Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Asian Agri Mangkrak di Kejagung, Presiden Jokowi Kemana?

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Sektor penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla masih lemah. Banyak kasus-kasus besar yang ditangani penegak hukum mangkrak. Salah satunya, kasus skandal keuangan besar penggelapan pajak PT Asian Agri Group yang dipegang Kejaksaan Agung.

Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Andy Syafrani menjelaskan, hingga kini delapan tersangka pimpinan Asian Agri masih belum tersentuh hukum.

"Kejaksaan harus menuntaskan kewajibannya mengejar dan menghukum pengemplang pajak Asian Agri," ujar Andy kepada wartawan, Senin (24/10).


Kejagung, kata dia, harus transparan. Apalagi, eksesusi terhadap pelaku penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri ada di tangan Kejagung. Dirjen Pajak hanya membantu kejaksaan untuk kelancaran eksekusi sehingga kasus pengemplang pajak Asian Agri bisa memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memastikan bahwa kasus Asian Agri yang sudah lama terbengkalai dapat dituntaskan. Presiden juga harus memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ditjen Pajak untuk menuntaskan kasus ini. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mengejar pajak. Untuk mengusutnya, Kejagung bisa bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Kalau memang dirasa perlu, KPK dapat turun tangan mengambil alih kasus dari tangan Kejaksaan Agung," tegasnya.

Lebih lanjut Andy menuturkan, agar kasus Asian Agri cepat selesai maka Kejaksaan Agung bersama Dirjen Pajak dapat membuat taskforce khusus masalah Asian Agri. Apalagi kasus pengemplang pajak yang dilakukan perusahaan milik Sukanto Tanoto merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis.

"Libatkan juga penegak hukum lain seperti polisi, interpol, imigrasi serta PPATK untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri, ditangkap dan aset dan dananya bisa disita," tegasnya.

Sebagaimana diketahui kasus pajak Asian Agri hingga saat ini masih merupakan skandal perpajakan terbesar di Indonesia. Satu perkara akhirnya diloloskan Kejaksaan Agung ke pengadilan. Pada 18 Desember 2012, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 2239 K/PID.SUS/2012 menghukum Suwir Laut, selaku Tax Manager Asian Agri Group, dengan hukuman pidana dua tahun penjara dengan percobaan tiga tahun dan mengharuskan korporasi AAG membayar denda Rp2,52 triliun.

Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih berkeliaran menunggu proses selanjutnya dari kasus ini.

Dalam laporannya, BPKP menemukan ada empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri. Pertama, dengan memperbesar harga pokok penjualan barang dari harga yang sebenarnya. Modus kedua, dilakukan oleh Asian Agri dengan menjual produk kepada perusahaan afiliasi mereka di luar negeri dengan harga yang sangat rendah, juga ada pemasukan management fee dan kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya padahal pekerjaannya tidak ada. Modus keempat dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan, dan perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya