Berita

Politik

Pemerintah: Badan Haji Belum Tentu Bisa Membuat Pelaksanaan Haji Lebih Baik

MINGGU, 23 OKTOBER 2016 | 18:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembentukan Badan Haji masih sebatas usulan. Dengan keberadaan badan di luar Kementerian Agama tersebut juga belum tentu bisa merepresentasikan penyelenggaraan ibadah haji akan lebih baik, sebagaimana diusulkan DPR.

Demikian disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil pada acara Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di Makassar, (Minggu, 23/10).

Dia menilai perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi VIII DPR termasuk dengan PIHK dan Asosiasi Umrah dan Haji khusus seperti HIMPUH merupakan hal biasa.


Selama ini, menurut Jamil, Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Kemenag, memiliki kerjasama yang bagus dan itu berhasil meningkatkan layanan haji. Di antaranya dengan adanya tarif BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang turun, dan jamaah haji yang pulang dari tanah suci tahun ini komentarnya haji semakin lebih baik.

"Kalau ada perbaikan pelayanan haji menjadi lebih baik itu maka atas dasar apa perlu dibentuk lembaga baru," tukas Djamil.

Dia mempersilakan semua pihak berupaya memberikan masukan yang terbaik untuk penyelenggaraan haji Indonesia, karena itu hak semua pihak, termasuk upaya pembentukan Badan Haji. Tapi Djamil menegaskan, Kemenag juga mempunyai argummentasi lain soal Badan Haji tersebut.

"Saya tadi sudah mengatakan kalau ada sesuatu yang lebih baik dan sudah berpengalaman dan itu hasil kolaborasi dengan DPR, tapi kita menginisiasi sesuatu yang spekulatif. Apakah hal yang spekulatif itu bisa lebih baik dengan yang sudah teruji di lapangan," katanya.

Contohnya adalah komitmen bersama antara Kemenag dan PIHK serta Asosiasi Haji Umrah yang berbeda pandangan tapi demi perbaikan penyelenggaraan haji khusus. Sehingga terwujud penyelenggaraan haji khusus yang saat ini menurutnya sudah sangat baik, hasil kolaborasi antara pemerintah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Karena itu, pemerintah justru berkomitmen memperkuat PIHK dengan perbaikan pelayanan haji khusus, bukan malah sebaliknya ingin mengambil peran PIHK melalui penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

Karena itu, menurutnya apa yang sudah baik harus diperkuat sama seperti haji reguler yang sudah baik dilaksanakan oleh pemerintah juga harus semakin diperkuat. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya