Berita

Hukum

Dua Tahun Jokowi-JK, Nawacita Ternyata Cuma Pepesan Kosong

MINGGU, 23 OKTOBER 2016 | 17:02 WIB | LAPORAN:

Dua tahun masa Pemerintahan Jokowi-JK, Tim Kajian SETARA Institute memberikan catatan pada bidang hukum dan hak asasi manusia.

SETARA membandingkan komitmen dan rencana yang tertuang dalam Nawacita Jokowi-JK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan realisasi capaian dua tahun dari insitusi-institusi bidang hukum yang berada di bawah kendali kekuasaan Presiden.

Hasilnya, Nawacita yang merupakan dokumen politik yang disusun oleh Jokowi sebagai "jualannya" di Pilpres 2014, terdapat kesenjangan dengan apa yang tertuang dalam RPJMN.


Ini berarti, tim penyusun RPJMN tidak menerjemahkan dengan baik apa yang dicita-citakan dalam Nawacita atau sembilan agenda prioritas yang dijanjikan Jokowi-JK kalau terpilih pada Pilpres lalu.

"Perancang RPJMN gagal memahami isi Nawacita. Idealitas di Nawacita diterjemahkan tidak tepat oleh perancang RJPMN ini," kata Ismail Hasani, Direktur Riset SETARA Institute, di Kantor SETARA, Jalan Hang Lekiu II, Jakarta Selatan, Minggu, (23/10).

Ismail menilai, bahkan apa yang tercantum dalam RPJMN sangat kabur dan lari dari apa yang ditulis Nawacita. Hal ini berpotensi untuk membuat Nawacita Presiden Jokowi akan gagal dicapai pada 2019 mendatang.

Di sektor reformasi hukum misalnya, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri masih menjadi institusi yang biasa saja alias tanpa terobosan.

Tidak mengherankan kemudian, kasus-kasus HAM masa lalu tetap terabaikan hingga saat ini.

"Tiga institusi ini masih menjalankan rutinitas seperti biasa. Belum ada terobosan progresif. Proses penyelesaian HAM terabaikan," ujarnya.

Indikator kegagalan RPJMN menerjemahkan Nawacita lainnya adalah ketidakberanian Kantor Staf Kepresidenan mengklaim kinerja-kinerja kementerian sebagai prestasi selama dua tahun rezim Jokowi-JK.

"KSP saja tidak berani mengklaim kinerja kementerian sebagai kinerja yang bisa dijadikan prestasi selama dua tahun ini," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya