Berita

Hukum

Pakar: Mengapa Presiden Jokowi Diam di Kasus Sumber Waras?

SABTU, 22 OKTOBER 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) lebih berani membongkar kasus korupsi kelas teri dibandingkan kasus korupsi kelas kakap.

Begitu penilaian Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis terhadap penegakan hukum di pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun ini dalam sebuah diskusi di Jakart, Sabtu (22/10).

Dia mencontohkan, salah satu kasus korupsi kelas kakap yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan adalah kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.


Menurut Margarito, Badan Pemeriksa keuangan secara terang benerang sudah menemukan adanya kerugian negara dari kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. Namun kasus ini justru menjadi tidak jelas ujungnya.

Presiden, lanjut Margarito sebenarnya bisa memberikan instruksi kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Harusnya Jokowi ambil alih dong. Bilang dong ‘Hei Jaksa Agung koordinasi ambil alih, polisi ambil alih’. Bukan diam seribu bahasa seperti sekarang,” ujar Margarito di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/10).

Selain kasus dugaan korupsi rumah sakit sumber waras, Margarito juga menyinggung soal kasus yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran mengeluarkan tiga Surat Keputusan (SK) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) pada medio 2008-2014.

SK yang diterbitkan antara lain ialah SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.‎

Menurut Margarito, dalam kasus Nur Alam ada kemiripan sama dengan kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta yakni memiliki potensi kerusakan lingkungan.

Padahal lanjut Margarito, dalam kasus Nur Alam negara dirugikan karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari SK IUP PT. AHB.

"Kalau kita kaitkan dengan kasus Nur Alam. Kenapa di reklamasi tidak ada kerugian keuangan negara? Bukannya ada kerusakan lingkungan? Itulah yang ditetapkan sebagai kerugian negara di Sultra. Kenapa disini tidak? Mereka pakai hukum apa? Kenapa presidennya diam? Presiden adalah penanggung jawab pelaksanan pemerintahan di Republik ini. Presiden kerjanya penegakan hukum," cetus Margarito. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya