Rakyat Merdeka Online (RMOL.co) Selasa, 11 Oktober 2016, 10:16:00 WIB memberitakan dengan judul "Pemerintah China Lindungi Bangsa China yang Terancam Di Luar Negeri". Pemerintah China akan melindungi semua orang bangsa China di seluruh dunia di negara manapun berada bila terjadi ancaman atau suatu kejahatan rasial yang menimpa mereka. Bahkan, pemerintahan China juga akan mempersiapkan seluruh perlindungan untuk masyarakat China yang tertindas. Perlindungan tersebut bisa dalam bentuk tekanan diplomatik, hukuman ekonomi, atau aksi militer terbatas untuk memberi keamanan dan efek evakuasi.
Demikian sebagian isi dari rencana amandeman UU baru China di bawah pemerintahan Xi Jin Ping. Rencana ini termuat dalam situs pemerintahan kota Shanghai untuk urusan luar negeri China. Dalam situs tersebut disebutkan bahwa terjemahan dari situs ini tidak resmi namun bisa diambil sebagai referensi.
Disebutkan pula dalam aturan tersebut bahwa pemerintah China siap menyambut warga bangsanya yang mau pulang kembali sebagai warga penduduk penuh dengan jaminan keistimewaan konstitusi khusus.
Dalam Pasal 50 dan 89 (12) Konstitusi Republik Rakyat China, tertuang Hukum Memulangkan seluruh etnis China, termasuk yang beremigrasi sebelum proklamasi Kemerdekaan Republik China.
Hukum ini juga untuk melindungi seluruh keturunan China yang lahir di negara lain dan memegang kebangsaan lain dan yang belum pernah menginjak kaki di China sebelumnya.
Apabila berita tersebut ternyata hoax maka kita abaikan saja. Namun apabila berita tersebut benar adanya maka melalui naskah yang juga dimuat
RMOL ini saya sebagai warga negara Indonesia yang dilahirkan di Indonesia namun secara biologis tergolong keturunan China mengucapkan terima kasih kepada pemerintah China yang siap melindungi semua insan keturunan China (termasuk saya) di negara manapun berarti termasuk negara Indonesia bila terjadi suatu kejahatan rasial yang menimpa mereka.
Memberikan perlindungan jelas merupakan perbuatan baik. Namun saya percaya bahwa dalam melindungi para insan keturunan China di mancanegara, pasti pemerintah China sebagai negara berdaulat dan memiliki peradaban tinggi tidak akan melanggar kedaulatan negara lain termasuk negara Indonesia. Pemerintah Indonesia juga selalu melindungi warga Indonesia yang berada di luar negeri, namun pemerintah Indonesia tidak berhak melanggar kedaulatan negara lain.
Memang sebagai warga Indonesia keturunan China, saya beberapa kali mengalami prahara huruhara rasialis anti keturunan China di Indonesia. Namun setiap kali terjadi huruhara, terbukti bahwa saya dan keluarga saya ditolong bahkan diselamatkan oleh warga Indonesia bukan keturunan China yang kerap disebut sebagai pribumi.
Pada dasarnya, berkat berpaham Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, toleran dan tidak rasis.
Namun, bukan hanya di Indonesia, memang selalu ada insan-insan yang tidak ramah, tidak toleran dan rasis. Di Jerman, Inggris, Amerika, Australia, Jepang dan China saya juga menemui insan-insan yang tidak ramah, tidak toleran dan rasis.
Maka apabila kembali terjadi ancaman kejahatan rasial terhadap warga negara Indonesia keturunan China - termasuk saya dan keluarga saya - saya percaya bahwa pemerintah China tidak akan melanggar kedaulatan negara dan bangsa Indonesia. Memang saya keturunan China namun saya bukan warga negara China. Saya adalah warga negara Indonesia yang cinta Indonesia dengan sepenuh jiwa raga saya. Dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga bangsa Indonesia, saya selalu berikhtiar mengejawantahkan peribahasa di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat siap mandiri menghadapi masalah yang timbul di dalam negeri Indonesia untuk diselesaikan oleh bangsa Indonesia untuk bangsa Indonesia sendiri. Merdeka
! [***]Penulis adalah warga negara Indonesia