Berita

Demo Ahok/Net

Hukum

Pasukan Berani Mati: Polri Silakan Pilih, Bersama Umat Islam Atau Ahok?

JUMAT, 21 OKTOBER 2016 | 11:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dinamika dan kemarahan umat Islam telah "terbakar" dimana-mana, di seluruh Indonesia, akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang secara terang benderang menistakan Al-Qur'an dan menghina ulama, terkait pernyataannya soal QS Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan Koordinator Pusat (Korpus) Pasukan Berani Mati Adili Ahok Penista Al-Qur'an, Gusrin Lessy dalam keterangannya, Jumat (21/10).

Jelas dia, ini bukan lagi soal dinamika politik dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017 seperti yang di tuduhkan para Ahokers beserta cyber armi-nya. Hal ini sudah menyangkut aqidah umat Islam yang dengan sengaja di dinistakan oleh Ahok untuk kepentingan politiknya sendiri.


"Tanpa ilmu tafsir dan dasar pengetahuan yang kuat soal surah Al-Maidah 51, pernyataan Ahok sudah masuk ranah pidana sesuai KUHP Pasal 156a dan UU tentang penodaan agama," ungkap Gusrin Lessy.

Menurutnya, bukti video, saksi-saksi, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah jelas sehingga tidak ada lagi yang perlu diragukan oleh Polri untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Gusrin Lessy menambahkan, pernyataan yang mengatakan bahwa kasus Ahok ini ditunda setelah selesai perhelatan Pilkada DKI karena kental dengan aroma politik adalah pernyataan yang sempit dan menyederhanakan persoalan.

Pernyataan Ahok ini dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI dalam acara resmi kunjungan ke daerah sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada.

"Sekarang, Polri silakan memilih, bersama umat Islam yang ikut melahirkan Polri di zaman perjuangan dulu, atau bersama Ahok?" tukas Gusrin Lessy. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya