Berita

Net

Hukum

KAPSI Serahkan Data Suap Terkait Revisi Penetapan Tarif Interkoneksi

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 22:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komite Anti Pungli dan Suap Indonesia (KAPSI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan data-data terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme di balik rencana revisi PP Nomor 52 dan 53/2000 tentang Penetapan Tarif Interkoneksi dan Spectrum Frekuensi Sharing untuk semua operator jasa telekomunikasi di Indonesia.

"Kami menduga ada kejanggalan dalam rencana revisi terhadap PP 52 dan 53 tersebut. Di mana adanya pengaruh dan permintaan dari pihak perusahaan telekomunikasi asing yaitu China Telecom yang bermaksud berinvestasi dengan membeli salah satu perusahaan jasa telekomunikasi seluler yang sudah beroperasi cukup lama, dan yang kepemilikannya oleh pemegang saham dari perusahaan asing juga," jelas Koordinator Nasional KAPSI Ariefinoer Muklis di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/10).

Menurutnya, ada beberapa data yang diserahkan kepada KPK, seperti bocoran perjanjian conditional sale and purchase agreement antara China Telecom sebagai buyer dan salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia sebagai penjual. Dalam klausul pasal 3 tentang  pernyataan dan jaminan penjual dalam pasal 3 ayat 2 bahwa penjual menjamin pembeli dapat melakukan spectrum frekuensi sharing dengan semua operator yang ada dan mendapatkan jaminan terhadap penurunan tarif interkoneksi.


"Hal tersebut diminta oleh China Telecom agar dalam spectrum frekuensi sharing tidak diperlukan investasi tambahan untuk membangun jaringan frekuensi nsi di lokasi yang belum terdapat jaringan frekuensi dari penjualan," ujar Muklis.

Sementara, terkait penurunan tarif interkoneksi antar operator tersebut, diduga dimaksudkan agar perusahaan yang akan diambil alih oleh China Telecom dapat bersaing. Karenanya, dari rencana revisi kedua PP tersebut patut diduga adnya kongkalikong oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sengaja melakukan revisi untuk kepentingan China Telecom yang akan mengambil saham kepemilikan salah satu  perusahaan jasa operator telekomunikasi seluler milik asing.

"Kami melaporkan masalah ini ke KPK terkait dugaan gratifikasi dan korupsi konten kebijakan rencana revisi PP 52 dan 53/2000. Jika revisi ini dilakukan maka akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat, khususnya para penguna jasa telekomunikasi, serta adanya unsur dugaan suap kepada oknum pejabat tinggi di Kemenkominfo," pungkas Muklis. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya