Berita

Yohana Susana Yambise/Net

Kesehatan

Yohana Nasehatin Dokter IDI: WNI Harus Tunduk UU Kebiri

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) 1/2016 Tentang Perubahan kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih saja menolak UU yang kerab di sebut UU Kebiri itu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise mengatakan, pemerintah saat ini masih akan membuat tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai peraturan pelaksana.

"Itu ada 3 PP yang mau dibuat, PP Rehabilitasi Sosial, Hukuman Kebiri dan Pemasangan Chips bagi pelaku," jelasnya usai melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).


Selain membahasnya dengan beberapa kementerian terkait, Menteri PPPA juga berencana membahas tentang PP itu dengan IDI.

"Sehingga ada persamaan persepsi pendapat," tandasnya.

Nah, jika IDI tetap keukeuh menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri, Menteri Yohana menegaskan bahwa sebagai WNI, siapapun harus patuh terhadap undang-undang. Termasuk dokter itu sendiri.

"Yang jelas kalau udah jadi undang-undang, siapapun WNI harus laksanakan UU karena semua harus tunduk," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya