Berita

Yohana Susana Yambise/Net

Kesehatan

Yohana Nasehatin Dokter IDI: WNI Harus Tunduk UU Kebiri

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) 1/2016 Tentang Perubahan kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih saja menolak UU yang kerab di sebut UU Kebiri itu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise mengatakan, pemerintah saat ini masih akan membuat tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai peraturan pelaksana.

"Itu ada 3 PP yang mau dibuat, PP Rehabilitasi Sosial, Hukuman Kebiri dan Pemasangan Chips bagi pelaku," jelasnya usai melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).


Selain membahasnya dengan beberapa kementerian terkait, Menteri PPPA juga berencana membahas tentang PP itu dengan IDI.

"Sehingga ada persamaan persepsi pendapat," tandasnya.

Nah, jika IDI tetap keukeuh menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri, Menteri Yohana menegaskan bahwa sebagai WNI, siapapun harus patuh terhadap undang-undang. Termasuk dokter itu sendiri.

"Yang jelas kalau udah jadi undang-undang, siapapun WNI harus laksanakan UU karena semua harus tunduk," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya