Berita

Politik

Rakyat Merdeka Tak Disuap Lippo

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 18:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berita kesaksian Dirut PT Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo, memerahkan telinga sejumlah media massa nasional.

Dikutip dari antaranews.com, dalam berita berjudul, "Saksi: Lippo Biayai Pencitraan Positif Nurhadi", tayang Rabu, (19/10) pukul 19.33 WIB, disebut sejumlah media nasional, salah satunya Rakyat Merdeka, menerima uang untuk pencitraan kasus Lippo dan bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dihubungi tadi pagi, Kamis (20/10), Stefanus Slamet Wibowo kepada Rakyat Merdeka menyatakan permohonan maaf dan penyesalannya. Dia menyebut, tidak benar Rakyat Merdeka menerima uang terkait pencitraan Lippo dan kasus Sekretaris MA Nurhadi


"Saya mohon maaf atas kesalahan saya dalam situasi ini," tuturnya dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka.

Dalam bocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang beredar di media online dan telah jadi viral, Rakyat Merdeka tidak termasuk yang menerima aliran uang. Slamet Wibowo telah bersaksi di persidangan Edy Nasution (19/10), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hari ini, dia mengirimkan press statement ditujukan kepada sejumlah media massa.

Slamet Wibowo dalam pernyataannya, antara lain menyebut sebagai berikut. Pertama, penyebutan nama-nama media, merupakan inisiatif dirinya yang akan diajukan ke kliennya, Direktur First Media Paul Montolalu.

Kedua, tidak sepeser pun dana Lippo mengalir ke pekerja media sebagai gratifikasi atas ada tidaknya berita Lippo.

‎Dirut LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat dalam pesan via WhatsApp juga mengklarifikasi berita tersebut.

Mantan Pemred The Jakarta Post yang biasa disapa ‎Dimas itu, sudah meminta anak buahnya melakukan klarifikasi. Dimas yang sedang berada di luar negeri juga tak keberatan jika ada upaya pengaduan hal ini ke Dewan Pers sebagai bahan koreksi dan evaluasi atas timnya di LKBN Antara.

Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Riki Handayani menyatakan, selama kasus Nurhadi, Rakyat Merdeka amat kritis dan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat. Tidak ada kebijakan apapun untuk memoles citra Lippo dan apalagi Nurhadi, yang sedang menjalani proses hukum.

Sebagai media politik nasional, Rakyat Merdeka sangat menjunjung Kode Etik dan Undang-Undang (UU) Pers dalam menjalankan tugasnya‎.

Terkait pemberitaan yang dilakukan antaranews tanpa konfirmasi, Rakyat Merdeka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya