Berita

Demo turunkan Aceng Fikri beberapa waktu lalu

Politik

Kasus Ahok Jauh Lebih Parah Ketimbang Perkara Yang Menjatuhkan Aceng Fikri

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 16:38 WIB | LAPORAN:

DPRD DKI Jakarta diminta bergerak memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama. Setelah memanggil Ahok, DPRD kemudian mengeluarkan rekomendasi pemecatan.

Demikian dikatakan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Prof. Asep Warlan Yusuf, Kamis (20/10).

"Yang pertama kali harus bergerak adalah DPRD dengan memanggil Ahok dan kemudian mengeluarkan rekomendasi pemecatan. Kan aneh kalau banyak kepala daerah seperti Bupati Garut, Aceng Fikri, yang hanya karena kasus nikah siri, bisa diberhentikan oleh pemerintah," katanya.


Sementara kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok menurut Asep, kadar kesalahannya ribuan kali lipat. Tapi DPRD DKI diam saja dan tidak memprosesnya.

Asep sendiri menyadari bahwa DPRD DKI tidak mungkin memanggil Ahok untuk kasus ini. Sebab DPRD DKI kini dikuasai oleh partai-partai pendukung Ahok, seperti PDIP, Partai Golkar,Partai Nasdem dan Partai Hanura.

"Kalau pola pikir partainya masih berorientasi kekuasaan semata dan tidak pada penegakan hukum dan demokrasi, maka akan sulit kita berharap pada DPRD DKI mengambil langkah terhadap Ahok. Kecuali mereka sepakat bahwa ada hal lain yang jauh lebih penting seperti persatuan Indonesia dan keutuhan serta penegakan hukum yang harus didahului," tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.

Kalau DPRD tidak bergerak, menurut Asep masih ada harapan pada Polri untuk memprosesnya secara hukum. Kalau Polri juga diam dan terkesan melindungi, Presiden harus turun tangan.

"Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Kalau dibiarkan maka Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus bertanggungjawab. Jokowi sebagai presiden harus segera bertindak karena bagaimanapun gubernur itu wakil pusat. Kalau Ahok dibiarkan maka sama artinya pemerintah pusat mengamini perilaku penistaan oleh Ahok dan menganggap Ahok masih pantas jadi gubernur," jelasnya lagi.

Kalau sampai Presiden Jokowi  pun membiarkan, menurut Asep tidak ada jalan lain selain menggunakan tekanan publik. Untuk itu publik harus bergerak.

"People power adalah jalan terakhir kalau negara tidak bergerak dan harus ditekan," demikian Asep. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya