Kontroversi ucapan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 terus berlanjut. Di dunia maya, muncul dua petisi yang pro dan kontra Ahok.
Yang pertama, petisi meminta MUI bubar karena dianggap main politik dan memecah belah masyarakat. Yang kedua, petisi dukung MUI penjarakan Ahok. Siapa yang menang?
Petisi pertama diinisiasi akun Untuk Indonesia. Dengan judul "Bubarkan MUI", petisi yang dimulai sekitar 7 hari lalu dan ditujukan kepada Presiden Jokowi ini baru mendapat 10.841 tanda tangan sampai tadi malam.
Memulai petisinya, Untuk Indonesia menyatakan, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman. Bukan malah jadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural. Apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.
"Jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan," pungkasnya.
Selain mendapat tanda tangan, petisi ini juga dibanjiri komentar. Kebanyakan mendukung MUI dibubarkan. "Demi keutuhan NKRI saya sangat setuju MUI dibubarkan saja," tulis Sas Mintux Sas.
Akun Asan Pocusan menimpali. "Ganti dengan majelis lain yang punya jiwa NKRI yang akan mendamaikan Indonesia yang majemuk dengan banyak suku dan budaya bangsa. Indahnya bhineka tunggal ika bagaikan pelangi di alam semesta."
Akun Yogi Ohgay punya solusi lain. Kalau tidak dibubarkan, ya ganti saja orangnya dengan yang independen dan prural. "MUI sekarang tidak independen dalam sikapnya. Bubarkan segera, atau ganti orang yang perusak MUI," sebut dia senada dengan Hansen Naftali. "MUI tidak lagi mengayomi umatnya dan hanya menjadikan organisasi yang provokatif."
Sementara petisi yang kedua digagas oleh Front Pembela Islam (FPI) berjudul
"Dukung MUI Penjarakan Ahok" yang ditujukan kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung, sudah tembus 76.500 an lebih tanda tangan sampai tadi malam. Padahal baru dua hari petisi dimulai.
Dalam petisinya, FPI juga menyertakan berita aksi simpatik dan besar-besaran umat Islam beberapa hari lalu. "Petisi ini dibuat untuk mendukung Pendapat dan Sikap MUI Pusat agar kasus penistaan agama yang diperbuat oleh Ahok, segera diproses hukum," pungkas petisi yang di bawahnya tercantum nama Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab.
Petisi ini juga mendapat ribuan komentar. Kebanyakan mendukung. "Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu (No Rasis)," tulis Andrey Akbar diamini Muhammad Halid. "Saya mendukung pemeriksaan Ahok terkait penistaan agama."
Sedangkan akun Aliyyul Akbar lebih pedas. Dia tegas menolak Ahok. "Menolak Ahok karena mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," sebutnya diamini Zhefri Chipot. "Saya tidak suka pemimpin yang provokator. Serta telah merusak toleransi antar umat."
Sedangkan Ahmad BSM memaafkan Ahok. Sebab bagaimanapun, Ahok sudah meminta maaf. "Soal maaf diterima tapi proses hukum harus tetap berjalan. Ayo polisi, tegakkan keadilan," tulisnya. ***