Berita

Foto/Net

Hukum

Petisi Bubarkan MUI Dilawan Dukung MUI Penjarakan Ahok

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kontroversi ucapan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 terus berlanjut. Di dunia maya, muncul dua petisi yang pro dan kontra Ahok.

Yang pertama, petisi meminta MUI bubar karena dianggap main politik dan memecah belah masyarakat. Yang kedua, petisi dukung MUI penjarakan Ahok. Siapa yang menang?

Petisi pertama diinisiasi akun Untuk Indonesia. Dengan judul "Bubarkan MUI", petisi yang dimulai sekitar 7 hari lalu dan ditujukan kepada Presiden Jokowi ini baru mendapat 10.841 tanda tangan sampai tadi malam.


Memulai petisinya, Untuk Indonesia menyatakan, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman. Bukan malah jadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural. Apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.

"Jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan," pungkasnya.

Selain mendapat tanda tangan, petisi ini juga dibanjiri komentar. Kebanyakan mendukung MUI dibubarkan. "Demi keutuhan NKRI saya sangat setuju MUI dibubarkan saja," tulis Sas Mintux Sas.

Akun Asan Pocusan menimpali. "Ganti dengan majelis lain yang punya jiwa NKRI yang akan mendamaikan Indonesia yang majemuk dengan banyak suku dan budaya bangsa. Indahnya bhineka tunggal ika bagaikan pelangi di alam semesta."

Akun Yogi Ohgay punya solusi lain. Kalau tidak dibubarkan, ya ganti saja orangnya dengan yang independen dan prural. "MUI sekarang tidak independen dalam sikapnya. Bubarkan segera, atau ganti orang yang perusak MUI," sebut dia senada dengan Hansen Naftali. "MUI tidak lagi mengayomi umatnya dan hanya menjadikan organisasi yang provokatif."

Sementara petisi yang kedua digagas oleh Front Pembela Islam (FPI) berjudul "Dukung MUI Penjarakan Ahok" yang ditujukan kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung, sudah tembus 76.500 an lebih tanda tangan sampai tadi malam. Padahal baru dua hari petisi dimulai.

Dalam petisinya, FPI juga menyertakan berita aksi simpatik dan besar-besaran umat Islam beberapa hari lalu. "Petisi ini dibuat untuk mendukung Pendapat dan Sikap MUI Pusat agar kasus penistaan agama yang diperbuat oleh Ahok, segera diproses hukum," pungkas petisi yang di bawahnya tercantum nama Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab.

Petisi ini juga mendapat ribuan komentar. Kebanyakan mendukung. "Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu (No Rasis)," tulis Andrey Akbar diamini Muhammad Halid. "Saya mendukung pemeriksaan Ahok terkait penistaan agama."

Sedangkan akun Aliyyul Akbar lebih pedas. Dia tegas menolak Ahok. "Menolak Ahok karena mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," sebutnya diamini Zhefri Chipot. "Saya tidak suka pemimpin yang provokator. Serta telah merusak toleransi antar umat."

Sedangkan Ahmad BSM memaafkan Ahok. Sebab bagaimanapun, Ahok sudah meminta maaf. "Soal maaf diterima tapi proses hukum harus tetap berjalan. Ayo polisi, tegakkan keadilan," tulisnya.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya