Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPK Minta LIRA Berikan Bukti Indikasi Korupsi PT PN III

KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 03:14 WIB | LAPORAN:

. PT Perkebunan Nusantara III (PT PN III) ditengarai melakukan praktik korupsi. Hal inilah yang menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatra Utara.

Koordinator LIRA, Rizaldi Mavi menjelaskan banyak para kontraktor di Medan yang mengeluhkan proses tender proyek di lingkungan PT PN III. Modusnya ialah dengan membatakan lelang proyek yang sudah ada pemenangnya.

"Kejadian seperti ini sudah berlangsung lama dan berulangk kali terjadi. Sehingga membuat merasa dipermainkan oleh panitia lelang," ungkap Rizaldi saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).


Rizaldi berharap KPK segera menelusuri dugaan ini, mengingat Agus Rahardjo Cs tengah membuat program penindakan di daerah.

Di kesempatan yang berbeda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar pihak yang mengetahui adanya indikasi korupsi di internal perusahaan milik Pemerintah Daerah, untuk melaporkan dengan menyertakan bukti petunjuk ke lembaga antirasuah.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan bukti petunjuk penting untuk menelusuri lebih lanjut indikasi korupsi yang dilaporkan.

"Iya kan biasa, kalau pengaduan itu harus ada bukti petunjuk yang bisa ditelusuri lebih lanjut," jelas Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/10).

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Sebab, lembaga antirasuah memang tengah gencar memberantas dugaan korupsi di daerah.

Sebut saja kasus dugaan suap yang menjerat pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo. Terungkapnya kasus ini menurut Yuyuk jadi bukti keseriusan KPK.

"Perlu digaris bawahi, KPK tidak menangani kasus dengan melihat besar kecilnya uang yang didapat. Misalnya di Kebumen, itu dana pendidikan masyarakat, tapi kemudian ada bancakan," tegas Yuyuk. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya