Berita

Hukum

Pelapor: Umat Islam Bisa Marah Tak Terkendali Kalau Polri Tak Usut Kasus Ahok

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 22:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Lambannya pihak Polri dalam menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama Islam dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, disesalkan. Sampai saat ini pengusutan kasus yang melibatkan Gubenur DKI Jakarta tersebut masih belum jelas.

"Buktinya, laporan kami Angkatan Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 7 Oktober 2016 sampai detik ini belum ada tanda-tanda diproses. Kami belum mendapatkan konfirmasi resmi sama sekali dari Mapolda Metro Jaya maupun Mabes Polri," tegas Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, dalam keterangan persnya malam ini.

Pedri menjelaskan beberapa kali pihaknya menghubungi nomor telepon resmi yang tertera di Tanda Bukti Laporan. Namun, tidak pernah menjawab. Padahal saat ini sudah terhitung 13 hari sejak laporan diterima.


"Informasi yang menyebutkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri juga sama sekali belum kami terima secara resmi dari Polda Metro Jaya," ucapnya.

Dia menegaskan, semestinya Polri bekerja sesuai dengan aturan yang tertera di KUHAP dan SOP yang belaku. Setiap laporan resmi tentu harus diproses secara resmi pula. Pemberitahuan, pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi, termasuk pelimpahan perkara dan lain-lain harus melalui mekanisme administrasi yang resmi.

"Karena sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi, kami menganggap Polri tidak serius menangani laporan masyarakat. Padahal adalah hak setiap warga negara untuk melaporkan adanya tindak pidana dan mendapatkan proses hukum yang semestinya," ungkap Pedri.

Dia mengingatkan Polri untuk serius menangani kasus tersebut. Apalagi, perkembangan situasi di lapangan semakin liar. Keresahan masyarakat semakin memuncak. Sumpah serapah bersileweran di media massa dan media sosial.

"Bisa-bisa amarah umat Islam tak terkendali jika Polisi tidak segera memberi bukti konkrit untuk memproses Ahok yang terang-terang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Polri segera membuktikan janjinya. Memproses laporan masyarakat dan memanggil Ahok untuk diperiksa. Kemudian melanjutkan proses hukumnya sesuai dengan prosedur yang benar, adil dan jujur.

"Bahwa proses hukum terhadap Ahok dalam kasus ini amat sangat penting," tekannya.

Hal ini demi menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa yang mulai rusak akibat pernyataan seorang Ahok; demi kesetaraan setiap orang di depan hukum; juga demi menjaga Pancasila dan kebhinekaan di NKRI tercinta ini.

"Jika polisi tidak segera membuktikan janjinya memproses Ahok secara hukum, kami khawatir bangsa ini akan kian tercabik-cabik. Jika ini terjadi, yang akan rugi adalah rakyat banyak," demikian Pedri Kasman. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya