Berita

Akhmad Gojali Harahap

Politik

Dukung Ahok Dan Perjuangan Mendapatkan SK, Ini Pernyataan Lengkap PPP Kubu Djan

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 20:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Bidang Kominfo hasil Muktamar Jakarta, Akhmad Gojali Harahap, memberikan keterangan lengkap menyusul cibiran dari PPP kubu Romahurmuziy dan sejumlah petinggi partai pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Ocehan dan tudingan miring dilayangkan menyusul keputusan PPP hasil Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan Faridz mendukung Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.

Gojali menjelaskan dukungan terhadap Ahok-Djarot adalah keputusan Rapat Pengurus Harian DPP PPP pada 4 Oktober dan hasil pertemuan DPP dengan DPW se-Indonesia pada 6 Oktober 2016 di Jakarta.


"Jadi bukan sikap pribadi dan kemauan orang per orang. Oleh karena itu sifatnya mengikat seluruh pengurus dan kader partai," tegas Gojali dalam keterangan persnya malam ini.

Kebijakan mendukung pasangan petahana tersebut, semata-mata dilandasi dengan kepentingan umat Islam yang lebih besar dan masyarakat Jakarta secara keseluruhan yang dikenal sangat plural dan majemuk, yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Dan disini tidak ada transaksional," tekan mantan Sekjen PB PMII ini.

Lebih jauh dia menjelaskan, soal perjuangan untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, bukan "barang baru" bagi mereka. Sejak selesai Muktamar di Jakarta pada 30 Oktober-2 Nopember 2014, kubu Djan sudah berjuang untuk mendapatkan SK, yang dilanjutkan dengan proses pengadilan sampai pihaknya mendapatkan keputusan inkrah dari Mahkamah Agung pada 2 Nopember 2015. Setelah itu, mereka kembali mengajukan permohonan.

"Artinya sudah hampir dua tahun terus menerus kami berjuang. Jadi tudingan bahwa kami ingin membuat kekacauan dan atau kegaduhan di Pilkada ini, adalah fitnah murahan dari orang-orang yang 'kehilangan akal sehat'. Dan mungkin saja sangat ketakutan akan kehilangan jabatannya," ucap politkus muda ini.

Apalagi,  jauh sebelum masa pendaftaran pasangan calon, DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz sudah mengingatkan secara resmi, baik secara tertulis maupun pengumuman di media, yakni siapapun yang menggunakan rekomendasi di luar PPP Djan Faridz rentan dapat masalah.

"Karena PPP yang mendapat keputusan MA, dan akan kami gugat. Di media, sudah dimuat dalam bentuk iklan di Harian Kompas, di Rakyat Merdeka, dan di koran lokal yang ada Pilkada. Lagi-lagi orang yang menuding kami ingin kacaukan dan gaduhkan Pilada, adalah orang-orang yang buta mata dan buta hati," urainya.

Yang pasti, dia menegaskan, keputusan Mahkamah Agung MA 601 sudah jelas memenangkan PPP hasil Muktamar Jakarta. PPP yang sah adalah kepengurusan di bawah Ketua Umum Djan Farid. Kalau keberatan, dia menantang, kubu Romi Cs menggugat ke pengadilan. Apalagi Sekjen DPP PPP kubu Romi, Arsul Sani, adalah anggota Komisi III di DPR RI yang seharusnya paham bagaimana proses hukum.  

"Akta 39 yang dipersoalkan, yang membatalkan akta 17 (susunan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta), adalah terjadi sebelum adanya keputusan MA 601. Setelah ada keputusan MA 601, tidak ada perubahan akta 17. Karena kami juga sangat mengerti hukum. Dan di diktum dua, keputusan MA 601 jelas bahwa Kepengurusan yang sah adalah di bawah Ketua Umum Djan Faridz dengan Akta Notaris 17 Teddy Anwar. Jadi, yang sah secara hukum dan berkekuatan hukum tetap jelas bukan Romi Cs yang hasil Muktamar abal-abal Surabaya maupun Pondok Gede. Jadi, sangat wajar kalau PPP Djan Farid mendapatkan SK pengesahan Menkumham," bebernya.

Terakhir, dia menambahkan, Pepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz tetap solid, yang di-back-up para senior, ulama, dan habaib. Konsolidasi organisasi berjalan dengan baik seperti 26 DPW sudah menggelar Musyawarah Wilayah.

"Tinggal 8 DPW sedang dan akan berjalan. Sejumlah DPC sudah Muscab. Struktur partai normal dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting sesuai AD/ART. Kalau ada yang mengatakan kami tinggal sedikit, itu menunjukkan rendahnya pengenalan Romi Cs terhadap tokoh-tokoh dan kader-kader PPP," demikian Akhmad Gojali Harahap. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya