Berita

Sugiharto/Net

Hukum

Berkursi Roda, Sugiharto Tetap Ditahan KPK

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto. Mengenakan kursi roda, mantan direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri itu tidak memberikan komentar sebelum diperiksa penyidik.

Selama lima jam, penyidik menggarap Sugiharto. Namun berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya kali ini Sugiharto keluar dengan mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye.

Susilo Aribowo selaku pengacara Sugiharto menjelaskan, tidak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. Menurutnya, Sugiharto hanya disuguhkan empat pertanyaan berkisar proyek e-KTP. Meski demikian, kliennya masih kesulitan untuk mereka ulang proses pengadaan e-KTP.


"Lama menjawabnya, apalagi mengingat nama orang, sangat lama. Tadi saja hanya efektifnya dua pertanyaan. Karena sangat lama menyebut nama, kemudian menjawab-jawabnya butuh waktu," ujar Susilo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 19/10).

Susilo mengaku telah meminta surat agar KPK bisa memberikan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Sebab penyakit yang diderita kliennya butuh penanganan khusus, setidaknya butuh pengawasan eksta ketat.

"Kalau tadi dilihat dari rekam medis dan dibaca dokter itu taksoplasma kemudian trombosit turun, HB (Hemoglobin) hanya tujuh atau delapan. Kemudian ada kencing manis. Yang sangat mengganggu mungkin penyakit yang ada di otak, taksoplasma. Kadang-kadang bisa lost memori, kadang bisa kolaps, kadang bisa tidak sadar," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Susilo, kliennya mengaku tidak keberatan atas penahanan yang dilakukan KPK. Sugiharto mengaku ingin cepat menyelesaikan kasus yang menyeretnya.

"Beliau ditahan di Guntur, beliau ingin kasus ini cepat selesai," pungkasnya.

Diketahui, KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan ini. Kala itu, KPK menetapkan Sugiharto sebagai tersangka yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp6 triliun.

Catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merugikan negara sebanyak Rp2 triliun. Dalam perkembangnnya, mantan Dirjen Dukcapil Irman juga ditetapkan jadi tersangka.

Irman dan Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya