Berita

Politik

Anulir Kepengurusan Romi, Menkumham Masih Kaji Permintaan PPP Kubu Djan

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona Laoly untuk menganulir Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy.

Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 bersama para pakar, terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memenangkan kubu Djan.

Yassona sendiri mengaku pihaknya masih mengkaji.


"Ya tim kita kan ada yang baru pulang dari luar negeri, tim Direktur Tata Negara, Dirjen masih di Malang. Jadi masih dibawa tingkat Subdit yang mengkaji. Nanti kita bawa angkat ke atas," ungkapnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Pihaknya masih menunggu pandangan para ahli termasuk pandangan mantan Hakim Konstitusi tentang arti sebuah putusan MK dan sebagainya. Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tak ingin gegabah mengambil keputusan.

"Apakah itu cukup atau tidak ini kan harus memerlukan kajian, tidak bisa sembarangan. Nanti dituduh kita lagi bermain politik. Iya kan? Tapi kalau secara yuridisnya kuat, ya nanti kita kan begitu. Jadi ndak boleh gegabah," tegasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya