Berita

Suciwati/RMOL

Politik

Suciwati:Jokowi Jangan Lempar Pendapat, Negara Ini Bukan Warung Kopi

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 13:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO



RMOL. Istri aktivis HAM, Munir bersama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga ada kelalaian dan ketidakpatuhan hukum di bawah administrasi pemerintah Joko Widodo.
Hal ini terkait dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus Munir yang diumumkan hilang oleh pihak Istana.

Suciwati mengatakan bahwa pengakuan pemerintah yang tidak memiliki dokumen tersebut, meski mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah secara resmi menerima dokumen TPF pada 24 Juni 2005, menunjukkan kepanikan pihak Istana yang nampak setengah hati menyelesaikan kasus ini.

Suciwati mengatakan bahwa pengakuan pemerintah yang tidak memiliki dokumen tersebut, meski mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah secara resmi menerima dokumen TPF pada 24 Juni 2005, menunjukkan kepanikan pihak Istana yang nampak setengah hati menyelesaikan kasus ini.

"Itu kepanikan pemerintah dengan mengatakan bahwa dokumen TPF Munir seharusnya bisa disimpan oleh SBY," ujar Suciwati dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jalan Kramat 2 no 7, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Menurutnya, kelalaian pemerintah Jokowi-JK ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya berkenaan dengan keberadaan dokumen di masa pemerintahan SBY. Dokumen TPF adalah manifestasi dari tafsir kebijakan negara untuk menyelesaikan kasus Munir, yang disusun atas mandat presiden.

"Sehingga sudah seharusnya diumumkan dan ditindaklanjuti untuk menunjukkan bahwa negara ini serius atas hasil kerja dan kebijakan yang diputuskannya," sambungnya.

Suci mengaku kelalaian pemerintah telah merugikannya sebagai korban yang sudah selama 12 tahun tidak memiliki kepastian hukum karena tidak ada tindak lanjut yang memadai dalam mengusut konspirasi kematian Munir.

Suci juga mendesak agar dokumen TPF Munir segera ditemukan dan diungkap tanpa ada lempar pendapat tentang keberadaan dokumen yang terkesan mengaburkan proses penyelesaian hukum.

"Statement soal dokumen TPF hilang itu tidak bertanggung jawab. Itu nggak bisa begitu karena ini negara, bukan warung kopi," pungkasnya.[wid]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya