Berita

Foto: Dok Akbar

Politik

Aliansi Akbar: 'Kegilaan' Ahok Harus Dihentikan!

RABU, 19 OKTOBER 2016 | 11:53 WIB | LAPORAN:

Kegilaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok harus dihentikan. Daftar hitam kegilaan Ahok dinilai aliansi Aksi Bersama Rakyat (Akbar) sudah di atas ambang batas toleransi.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Rabu, 19/10), Akbar menjabarkan sejumlah kegilaan Ahok itu di antaranya memerintahkan aparat membunuh demonstran.
 
"Ahok menyatakan hal ini berulang kali sejak 2014 sampai 2016," Presidium Akbar, Martimus Amin. 


Dalam catatan Akbar, Ahok juga pernah meminta aparat dengan water cannon menyiram bensin ke demonstran. Selain itu mengucapkan kata-kata tidak sepantasnya selaku pejabat publik seperti dalam siaran live di sebuah stasiun tv swasta.

"Ia berulang mengatakan taik.. taik...taik.. (maaf- red) tetap tidak mau berhenti meski sudah ditegur keras oleh presenter," ulas Martimus.

Ironisnya lagi Ahok pernah memaki seorang ibu yang mengadukan permasalahan kepadanya dengan sebutan 'maling'. Teranyar pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, seperti terekam dalam video Youtube. Ahok terang-terangan menyinggung QS. Al Maidah ayat 51.

Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia diminta Ahok untuk dihukum berat karena aksinya dalam video. Belum lagi nasib rakyat kecil yang digusur Ahok tanpa perikemanusiaan.

Dari segi hukum, timpal Rijal Ijal yang juga presidium Akbar, seperti diketahui Ahok diduga terlibat kasus korupsi RS Sumber Waras, pembelian lahan Pemda di Cengkareng dan proyek reklamasi di pantai Utara Jakarta.

Termasuk dugaan gratifikasi berupa sumbangan laptop kepada KPUD dari dana pengembang.

"Jika Ahok tidak dipasung dalam penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya di atas, dalam masa kepemimpinannya yang singkat, maka dikuatirkan ekses kegilaan Ahok akan menimbulkan letupan sosial yang lebih membahayakan ketertiban umum dan NKRI," demikian Martimus.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya