Berita

Politik

Surat Edaran Menteri Asman Abnur Hampir Pasti Tidak Berarti

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur, mengeluarkan surat edaran tentang pemberantasan pungutan liar (pungli).

Surat itu menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan ditujukan kepada seluruh kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota.

Namun, langkah itu dikritik oleh anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, yang menyampaikan bahwa surat itu tidak akan efektif jika tidak disusul langkah pengawasan dan penindakan tegas.


"Kalau surat edaran hanya untuk memenuhi kewajiban institusi, harapan untuk mencegah pungutan liar di kementerian dan lembaga sulit untuk kita dapatkan," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).

Menteri PAN RB harus melakukan "pengintaian" terhadap kelanjutan surat edarannya itu. Harus diperhatikan sudah sejauh mana dilaksanakan oleh aparat sehingga Satgas Sapu Bersih Pungli bisa efektif dan optimal.

"Saya khawatir ini seperti kata orang, hanya panas-panas tahi ayam tapi tidak ada tindak lanjutnya. Sampai kapan satgas ini bisa bertahan?" ujarnya.

"Persoalan negara ini adalah kita ingin selalu instan dalam menghadapi masalah. Tidak perbaiki sistem yang seharusnya fundamental dalam mengurus negara," tambahnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya