Berita

Politik

Demo Pengungsi Ricuh Di Karo, 1 Orang Tewas

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 14:41 WIB

Seorang pengungsi dari Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal dunia usai bersitegang dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting no 17, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (18/10).

Korban bernama Sartono Sembiring (61) tiba-tiba terjatuh dan pingsan usai mempertanyakan penundaan pencairan dana relokasi mandiri terhadap pengungsi Sinabung dari Desa Guru Kinayan oleh pihak BPBD.

Keponakan korban bernama Susanto mengatakan, pamannya mendatangi kantor Bupati Karo tersebut bersama ratusan pengungsi asal desa Guru Kinayan lainnya. Mereka secara bersama-sama memprotes penundaan pencairan dana relokasi padahal berkas pengungsi sudah lengkap.


"Dari sekitar 770 pengungsi baru 4 yang sudah cair. Sementara beberapa lainnya yang sudah lengkap berkasnya belum dicairkan, salah satunya yakni pengungsi atas nama Kurmin Sembiring. Karena itulah maka warga berbondong-bondong mempertanyakan alasannya kepada pihak BPBD," katanya sesaat lalu, Selasa (18/10), seperti dilansir MedanBagus.Com.

Kedatangan ratusan warga dari desa Guru Kinayan tersebut menurut Susanto ternyata tidak diterima dengan baik oleh pihak BPBD. Pihak BPBD hanya berkilah bahwa mereka menunda pencairan dana relokasi karena adanya surat dari DPRD Karo yang meminta agar beberapa nama pengungsi ditunda pencairannya.

Hal ini membuat warga marah. Sebab nama-nama pengungsi yang ditunda tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sebagai menerima dana relokasi berdasaran SK dari Bupati Karo.

"Makanya warga marah. Kok di dalam SK Bupati karo saja sudah ada nama mereka. Kok tiba-tiba karena surat dari DPRD Karo tiba-tiba ditunda," ungkapnya.

Susanto mengatakan, munculnya surat dari DPRD Karo kepada BPBD Karo untuk menunda pencairan dana relokasi tersebut disebabkan masuknya pengaduan dari beberapa orang warga yang berdomisili diluar Desa Guru Kinayan kepada anggota dewan yang menuding beberapa nama pengungsi
penerima dana tersebut diragukan kebenarannya.

Pengaduan ini langsung ditindaklanjuti oleh anggota dewan dengan menyurati BPBD agar menunda
pembayaran dana relokasi tanpa melakukan kroscek ke Desa Guru Kinayan.

"Harusnya mereka kroscek dulu biar tau, warga itu pengungsi yang berhak atau tidak. Ini langsung menyurati saja ke BPBD, akhirnya ya begini," ungkapnya.

Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di Simpang Desa Guru Kinayan setelah sebelumnya dilarikan ke RS Ester Kabanjahe. "Ini jenazahnya sudah di Simpang Guru Kinayan, kemungkinan besok
disemayamkan," ujar Susanto.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Mathius Sembiring yang dikonfirmasi masih belum bersedia memberikan keterangan seputar alasan penundaan pencairan dana relokasi tersebut. Ia beralasan sedang sibuk menggelar rapat pasca kejadian tersebut.

"Sebentar ya ini lagi rapat," ujarnya sembari menutup langsung sambungan selulernya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya