Seorang pengungsi dari Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal dunia usai bersitegang dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting no 17, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (18/10).
Korban bernama Sartono Sembiring (61) tiba-tiba terjatuh dan pingsan usai mempertanyakan penundaan pencairan dana relokasi mandiri terhadap pengungsi Sinabung dari Desa Guru Kinayan oleh pihak BPBD.
Keponakan korban bernama Susanto mengatakan, pamannya mendatangi kantor Bupati Karo tersebut bersama ratusan pengungsi asal desa Guru Kinayan lainnya. Mereka secara bersama-sama memprotes penundaan pencairan dana relokasi padahal berkas pengungsi sudah lengkap.
"Dari sekitar 770 pengungsi baru 4 yang sudah cair. Sementara beberapa lainnya yang sudah lengkap berkasnya belum dicairkan, salah satunya yakni pengungsi atas nama Kurmin Sembiring. Karena itulah maka warga berbondong-bondong mempertanyakan alasannya kepada pihak BPBD," katanya sesaat lalu, Selasa (18/10), seperti dilansir
MedanBagus.Com.
Kedatangan ratusan warga dari desa Guru Kinayan tersebut menurut Susanto ternyata tidak diterima dengan baik oleh pihak BPBD. Pihak BPBD hanya berkilah bahwa mereka menunda pencairan dana relokasi karena adanya surat dari DPRD Karo yang meminta agar beberapa nama pengungsi ditunda pencairannya.
Hal ini membuat warga marah. Sebab nama-nama pengungsi yang ditunda tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sebagai menerima dana relokasi berdasaran SK dari Bupati Karo.
"Makanya warga marah. Kok di dalam SK Bupati karo saja sudah ada nama mereka. Kok tiba-tiba karena surat dari DPRD Karo tiba-tiba ditunda," ungkapnya.
Susanto mengatakan, munculnya surat dari DPRD Karo kepada BPBD Karo untuk menunda pencairan dana relokasi tersebut disebabkan masuknya pengaduan dari beberapa orang warga yang berdomisili diluar Desa Guru Kinayan kepada anggota dewan yang menuding beberapa nama pengungsi
penerima dana tersebut diragukan kebenarannya.
Pengaduan ini langsung ditindaklanjuti oleh anggota dewan dengan menyurati BPBD agar menunda
pembayaran dana relokasi tanpa melakukan kroscek ke Desa Guru Kinayan.
"Harusnya mereka kroscek dulu biar tau, warga itu pengungsi yang berhak atau tidak. Ini langsung menyurati saja ke BPBD, akhirnya ya begini," ungkapnya.
Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di Simpang Desa Guru Kinayan setelah sebelumnya dilarikan ke RS Ester Kabanjahe. "Ini jenazahnya sudah di Simpang Guru Kinayan, kemungkinan besok
disemayamkan," ujar Susanto.
Sementara itu, Kepala BPBD Karo Mathius Sembiring yang dikonfirmasi masih belum bersedia memberikan keterangan seputar alasan penundaan pencairan dana relokasi tersebut. Ia beralasan sedang sibuk menggelar rapat pasca kejadian tersebut.
"Sebentar ya ini lagi rapat," ujarnya sembari menutup langsung sambungan selulernya.
[zul]