Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Wawancara

WAWANCARA

Khofifah Indar Parawansa: Kami Sudah Turunkan Tim, Kami Siap Pulangkan Pengikut Kanjeng Dimas Yang Tidak Bisa Pulang

SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 08:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Data Kementerian Sosial (Kemsos) masih ada sekitar 213 pengikut Kanjeng Dimas Pribadi Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan. Saat ini, tim dari Kemsos telah diterjunkan untuk memberikan penanganan khusus.
Diantaranya memberikan psikoterapi dan memulangkan para pengikut Kanjeng Dimas ke kampung halaman masing-masing.

"Kemsos bisa menyiapkan kepulangan mereka melalui Damri kalau di pulau Jawa. Melalui Pelni, kalau di luar Jawa dengan jadup (jatah hidup) Rp 900 ribu sekali untuk satu orang," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kemarin.

Selain terkait pemulangan pengikut Kanjeng Dimas, Menteri Khofifah juga memberikan sejumlah catatan penting soal Perppu Kebiri yang te­lah disahkan menjadi Undang-undang. Berikut penuturan se­lengkapnya:

Selain terkait pemulangan pengikut Kanjeng Dimas, Menteri Khofifah juga memberikan sejumlah catatan penting soal Perppu Kebiri yang te­lah disahkan menjadi Undang-undang. Berikut penuturan se­lengkapnya:

Penanganan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang masih bertahan di pade­pokan, bagaimana perkem­bangannya?
Sebetulnya, kalau dibilang Kemsos itu secara spesifik, saya harus menyampaikan ini lebih pada kaitan dengan tugas untuk perlindungan masyarakat. Untuk melindungi masyarakat kami mendengar ada masyarakat tidak bisa pulang karena tidak punya uang. Kalau betul karena faktor itu, maka Kemsos bisa menyiapkan kepulangan mereka melalui Damri kalau di pulau Jawa. Melalui Pelni, kalau di luar Jawa dengan jadup (jatah hidup) Rp 900 ribu sekali untuk satu orang.

Sudah ada tim yang turun ke sana?

Tim Kemsos sebenarnya su­dah tiga mingguan di sana, dua orang. Kemudian kita juga sudah menyiapkan tim Tagana yang mempunyai kemampuan psikoterapi. Ada 40 orang di Kabupaten Probolinggo. Jadi sebet­ulnya, andai mereka kemudian ada LO (Liason Officer) nya untuk menyampaikan ya kami butuh psikoterapi, kami mau pulang tapi tidak punya uang. Andai itu disegerakan, maka Kementerian Sosial juga bisa menyegerakan, mengantarkan kepulangan mere­ka sampai ke ibukota provinsi.

Kapan dipulangkan?
Belum... belum.

Belum didata atau bagaima­na?
Bukan belum di data, kan ban­yak yang pulang sendiri. Banyak yang pulang dengan bantuan ke­luarga. Mungkin terakhir tinggal 213-an orang.

Beralih ke soal Perppu Kebiri yang akhirnya disahkan jadi undang-undang, apa yang jadi poin penting?
Di revisi Undang-Undang Perlindungan Anak antara lain adalah ada pemberatan huku­man, dan ada tambahan huku­man.

Apa bedanya antara pem­beratan hukuman dan tamba­han hukuman?

Kalau pemberatan berarti sampai hukuman mati dan seu­mur hidup. Kalau tambahan hukuman bisa saja dikasih chip di kakinya. Sehingga kalau di situ ada keramaian-keramaian, lalu chipnya bisa berbunyi. Ada juga kebiri, ada juga iden­titas pelakunya di-publish. Itu tambahan-tambahannya.

Lalu, fungsi Kemsos dalam kasus ini bagaimana?

Fungsi Kementerian Sosial adalah memaksimalkan rehabili­tasinya. Baik bagi pelaku korban dan keluarga korban. Sekarang PP (Peraturan Pemerintah) nya sudah siap diharmonisasi den­gan Kementerian Hukum dan HAM. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya