Berita

Romahurmizuy/Net

Politik

Romy Geram Lihat Djan Faridz Pakai Atribut PPP

Pilkada DKI Jakarta Mau Diganggu
SELASA, 18 OKTOBER 2016 | 08:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perseteruan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Romahurmizuy alias Romy dan Djan Faridz semakin panas. Kubu Romy geram melihat manuver Djan yang membawa-bawa atribut PPP. Alasannya, pihak Djan tidak memiliki legal standing dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada wartawan di Jakarta, ke­marin. Menurutnya, PPP kubu Djan sama sekali tidak punya keabsahan yuridis-administratif dan tidak memiliki otoritas moral. "Saya minta Djan Faridz stop bawa-bawa PPP. Dia tidak berhak mengatasnamakan PPP," tegas Romy.

Menurutnya, tindakan terse­but dinilai sebagai premanisme politik dengan membajak partai warisan umat. "Saya tak bisa menahan kalau atas kemara­han ulama dan kekesalan para kader yang merasa terhina den­gan ulahnya membuat mereka melakukan hal-hal yang tak di­inginkan," lanjutnya.


Romy pun mengeritik Djan yang hanya mengurus Pikada DKI Jakarta, sementara ada 101 Pilkada yang berlangsung secara serentak di tahun 2017. "Ini menunjukkan nafsu pribadi yang melandasi, bukan kepent­ingan umat dan konstituensi," jelasnya.

Hal sama ditegaskan Wakil Sekjen DPP PPP kubu Romy, Ahmad Baidowi. Menurutnya, secara hukum tidak ada pintu masuk untuk mensahkan kepen­gurusan Djan.

Sebelumnya, kubu Djan men­girimkan surat ke Menkumham Yasonna H Laoly meminta menganulir surat keputusan (SK) PPP kubu Romi, dan mengesahkan kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz. "Kemarin surat sudah dikirimkan kepa­da Menkumham," kata Wasekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto.

PPP kubu Djan melampirkan dokumen sesuai dengan ke­tentuan perundang-undangann yang berlaku bagi perubahan kepengurusan dan perubahan AD/AR Tuntuk parpol.

Sudarto menegaskan SK Menkumham untuk kubu Romahurmuziy keliru karena ber­tentangan dengan putusan MA601 yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Akibat yang tim­bul dari dicabutnya SK Romy, kubu Romy tidak lagi bisa men­gatasnamakan PPP dan termasuk tidak lagi bisa menggunakan atribut PPP," kata Sudarto.

Manuver Djan Cs mendukung Ahok-Djarot sebagai cara alter­natif membujuk Presiden Jokowi dan PDIPerjuangan sebagai partai pemerintah yang domi­nan, agar kubunya mendapat pengesahan atau legalitas dari Menkumham.

Seperti diketahui, Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Ahok juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Menkum HAM, Yasonna Laoly, sendiri adalah kader PDIP. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya