Berita

Djan Faridz/net

Politik

Mungkin Besok, Kubu Djan Faridz Disahkan Sebagai Imbalan Dukung Ahok-Djarot

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 18:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz terhadap pasangan petahana Pilkada DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot), diperkirakan mendapat imbalan besar.

Belakangan ini berkembang analisa yang menyebut manuver Djan Faridz Cs mendukung Ahok-Djarot sebagai cara alternatif membujuk Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan sebagai partai pemerintah yang dominan, agar kubunya mendapat pengesahan atau legalitas dari Menteri Hukum dan HAM.

Seperti diketahui, Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Ahok juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Menkum HAM, Yasonna Laoly, sendiri adalah kader PDIP.


Dugaan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Habil Marati. Dia bahkan yakin Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM akan terbit segera untuk mengesahkan kepengurusan PPP Djan Faridz yang sebelumnya dianggap tidak sah oleh pemerintah.

"Pasti turun. Kemungkinan besok turun SK," ujar Habil Marati, saat ditemui di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Menurutnya, Djan Faridz tentu sudah mempertimbangkan imbalan berupa SK dari Yasonna Laoly sebelum memutuskan untuk mendukung petahana di Pilkada DKI.

Djan berani mengambil risiko besar karena keputusannya mendukung Ahok-Djarot itu bertolak belakang dengan aspirasi akar rumput dan ulama-ulama PPP.

"Jadi enggak mungkin Djan dukung Ahok kalau SK (Menkumham) enggak diturunkan," pungkasnya.

PPP Kubu Djan Faridz berbeda sikap dengan PPP Kubu Romahurmuziy (Romi) dalam Pilkada DKI Jakarta. Kubu Romi yang sudah memegang SK pengesahan dari Menkumham mendukung pasangan Agus Yudhoyono-Silvyana Murni. Sementara belakangan ini kubu Djan memilih mendukung Ahok-Djarot. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya