Berita

Djan Faridz/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Karena Dukung Ahok, Djan Faridz Terancam Dimakzulkan

SENIN, 17 OKTOBER 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Situasi internal jajaran DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta mulai memanas.

Hal tersebut disebabkan dukungan politik PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz itu kepada calon petahana di Pilkada Jakarta, Basuki Purnama (Ahok).

Pihak yang kontra terhadap keputusan Djan Faridz itu menilai dukungan kepada Ahok tersebut ibarat cek kosong. Hal ini mengingat akar rumput dan ulama PPP sudah bersepakat "mengharamkan" dukungan untuk Ahok di Pilkada.


"Dukungan itu tidak legitimate, tidak dapat dukungan ulama, Haji Lulung (Ketua DPW PPP Jakarta) juga tidak ikut terlibat dalam keputusan," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Habil Marati, saat ditemui di Tebet, Jakarta, Senin (17/10).

Atas alasan itu juga, Habil berencana mengundang segenap pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta untuk mengambil tindakan terkait arah politik Djan Faridz yang melanggar mekanisme.

Bahkan, menurutnya, pertemuan pengurus PPP itu akan berlangsung dalam waktu dekat dan bisa langsung memutuskan pemakzulan Djan Faridz.

"Akan ada sanksi ke Djan, termasuk bisa dipecat (dari ketua umum)," pungkasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya