Berita

Foto: Net

Bisnis

FSM BUMN Bersatu Klaim Punya Bukti Revisi Telekomunikasi Pesanan Asing

MINGGU, 16 OKTOBER 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 52 dan 53/2000, yang diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diduga merupakan pesanan perusahaan asal Tiongkok.

"Kami memiliki bukti bahwa rencana revisi itu merupakan pesanan asing," ujar Sekretaris Jenderal (Federasi Serikat Pekerja) BUMN Bersatu Tri Sasono dalam siaran pers yang diterima, Minggu (16/10).

Dijelaskan Tri, perusahaan asal Tiongkok bernama China Telecom Coporation Limited merupakan perusahaan yang akan membeli saham salah satu operator jasa telekomunikasi seluler kedua dan ketiga terbesar di Indonesia. Revisi PP 52 dan 53/2000 menjadi sebuah syarat yang diajukan dalam klausal perjanjian pembelian itu.


"Conditional sale and purchase agreement telah ditandatangani pihak China Telecom Corporation Limited dan kedua perusahaan operator jasa telekomunikasi seluler pada  bulan Juni 2016," sambung Tri.

Tri pun menjabarkan, dalam klausul pasal 3 perjanjian disebutkan bahwa pihak penjual memberikan jaminan dan pernyataan untuk membantu pihak China Telecom Coporation Limited. Sehingga, pihak pembeli setelah mengambil alih saham kedua perusahaan operasi jasa telekomunikasi itu tidak lagi memerlukan investasi besar untuk penambahan  alokasi spectrum Frekuensi. Salah satu caranya melalui revisi PP 52 dan 53/2000.

"Atas beberapa dugaan itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu  akan menyurati KPK untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi kertas putih berupa Revisi PP 52 dan 53/2000," pungkasnya.

Adapun PP 52/2000 mengatur tentang ‎penyelenggaraan telekomunikasi, sementara PP 53/2000 mengatur tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.[wid]


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya