Berita

Foto: RMOL

Politik

7 Rekomendasi PMII Untuk Paket Hukum Jokowi

MINGGU, 16 OKTOBER 2016 | 19:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai bahwa penegakan hukum dan hak asasi manusia adalah kunci penting Indonesia sebagai negara hukum. Terlebih, negeri ini belum secara substansi menjadi cerminan negara hukum yang baik.

"Penegakan hukum bisa dibilang  masih melempem. Kebijakan yang telah disusun belum sakti dalam tataran aplikasi," ujar Wasekjend PB PMII Bidang Advokasi Kebijakan Publik Athik Hidayatul Ummah‎ dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Paket Kebijakan Reformasi Hukum Jokowi-JK' di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (16/10).

Dijabarkan Athik, masalah-masalah yang kerap muncul dalam persoalan hukum di antaranya, penegakan hukum yang masih tumpul ke atas namun runcing ke bawah. Penegakan hukum masih diwarnai penyalahgunaan wewenang oleh aparatnya, dan budaya pungutan liar.


"Nampaknya potret buram penegakan hukum terjadi dari hulu hingga hilir. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, persidangan, dan bahkan penyimpangan terjadi di rumah tahanan," sambungnya.

Berkaca pada paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis sebelumnya, di mana intensitas kebijakan tersebut belum sebanding dengan efektivitas pelaksanaan. Sehingga, kasus harus menjadi evaluasi dan pelajaran dalam rangka membuat paket-paket yang lain, termasuk paket reformasi hukum.

Oleh karena itu, sambung Athik, PB PMII menilai bahwa kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah harus dikawal dengan baik. Adapun rekomendasi yang diberikan sebagai berikut:

1. PB PMII mendukung pentingnya menguatkan kehadiran Negara dalam melakukan keadilan hukum dan hak asasi manusia untuk seluruh rakyat Indonesia.

2. PB PMII mendorong segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus menjadi peraturan yang berkualitas, efesien dan kongkrit, peraturan yang tidak tumpang tindih antara satu dengan lainnya, membawa manfaat untuk melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat, dan memberi keadilan bagi rakyat.

3. PB PMII mendukung penguatan KPK menumpas kejahatan korupsi. KPK harus bekerja secara profesional, independen, bebas dari intervensi politik, transparan, dan terpenting bekerja tanpa pandang bulu. Terutama segera menuntaskan skandal korupsi besar yang telah merugikan dan memalukan Negara.

4. PB PMII mendorong rekruitmen penegak hukum; polisi, jaksa, dan hakim, harus dilakukan secara transparan melalui online dan pengawasan eksternal.

5. PB PMII mendorong penyelenggaraan tata kelola cleen and good governance. Penyelesaikan kasus-kasus dan pelayanan publik harus dilakukan secara transparan.

6. PB PMII mendesak keseriusan reformasi lembaga penegak hukum sekaligus aparatnya. Pemerintah harus membangun penguatan kultur hukum (legal culture) yang positif secara massif dan sistematis untuk mengembalikan kepercayaan publik.

7. PB PMII mendorong segera disahkannya RKUHP yang pancasilais.[wid]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya