Berita

Menteri Eko/Net

Nusantara

Menteri Eko Ajak 43 Kepala Desa Di Kayong Utara Bikin Bumdes

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 22:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintahan Joko Widodo merupakan pemerintahan yang pertama kali memberikan kewenangan ke desa untuk menata ekonominya sendiri. Bahkan Presiden telah menginstruksikan kepada 17 kementerian untuk membantu kementerian desa.

"Oleh karena itu, Kepala Desa, Camat dan juga bupati harus menjadi motor dalam menggerakkan perekonomian desa," jelas Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat kengunjungi Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, (Jumat, 14/10).

Dari program tersebut, satu desa dapat Rp 600-700 juta setiap tahun. "Yang lebih membanggakan dana desa di Kayong Utara juga dapat dana ADD provinsi dan kabupaten. Total rata Rp 1,5 sampai 2,7 miliar," ucapnya.


Karena itu dia meminta kepada seluruh desa di Kayong Utara untuk menggerakkan ekonomi perdesaan dengan membikin Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kayong utara yang memiliki 120 ribu penduduk, yang dibagi dalam 43 desa. Menurut Eko bisa lebih fokus dalam menggarap komoditi yang berskala besar.

"Segera bikin BUMDES, Dirut Bri dan BNI sudah siap membantu. Bumdes juga bisa menjadi tempat untuk menyalurkan KUR. BUMDES bisa ditunjuk untuk menjadi agen BRI DAN BNI untuk menyalurkan KUR," jelas Eko.

Selain dengan BRI dan BNI, Kemendesa juga sudah bekerjasama dengan Bulog dalam rangka meningkatan produktifitas pangab di daerah. "Bumdes juga bisa kerjasama dengan BULOG. ada program warung pangan desa kalau enggak salah, yang bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan hasil pertanian masyarakat desa," tandasnya.

Dengan lebih fokus pada salah satu produk tertentu, Kayong Utara diharapkan bisa menjadi percontohan bagi desa-desa di seluruh Indonesia dalam mengembangkan ekonominya. "Mudah-mudahan kayong utara bisa menjadi percontohan desa-desa di seluruh indonesia," tutupnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten yang penyerapan dana desa paling besar se provinsi Kalbar. Dalam pencairan dana desa tahap pertama sudah mencapai 100 persen dan tahap kedua sudah mencapai 52 persen. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya