Berita

Menteri Eko/Net

Nusantara

Menteri Eko Ajak 43 Kepala Desa Di Kayong Utara Bikin Bumdes

JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 22:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintahan Joko Widodo merupakan pemerintahan yang pertama kali memberikan kewenangan ke desa untuk menata ekonominya sendiri. Bahkan Presiden telah menginstruksikan kepada 17 kementerian untuk membantu kementerian desa.

"Oleh karena itu, Kepala Desa, Camat dan juga bupati harus menjadi motor dalam menggerakkan perekonomian desa," jelas Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat kengunjungi Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, (Jumat, 14/10).

Dari program tersebut, satu desa dapat Rp 600-700 juta setiap tahun. "Yang lebih membanggakan dana desa di Kayong Utara juga dapat dana ADD provinsi dan kabupaten. Total rata Rp 1,5 sampai 2,7 miliar," ucapnya.


Karena itu dia meminta kepada seluruh desa di Kayong Utara untuk menggerakkan ekonomi perdesaan dengan membikin Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kayong utara yang memiliki 120 ribu penduduk, yang dibagi dalam 43 desa. Menurut Eko bisa lebih fokus dalam menggarap komoditi yang berskala besar.

"Segera bikin BUMDES, Dirut Bri dan BNI sudah siap membantu. Bumdes juga bisa menjadi tempat untuk menyalurkan KUR. BUMDES bisa ditunjuk untuk menjadi agen BRI DAN BNI untuk menyalurkan KUR," jelas Eko.

Selain dengan BRI dan BNI, Kemendesa juga sudah bekerjasama dengan Bulog dalam rangka meningkatan produktifitas pangab di daerah. "Bumdes juga bisa kerjasama dengan BULOG. ada program warung pangan desa kalau enggak salah, yang bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan hasil pertanian masyarakat desa," tandasnya.

Dengan lebih fokus pada salah satu produk tertentu, Kayong Utara diharapkan bisa menjadi percontohan bagi desa-desa di seluruh Indonesia dalam mengembangkan ekonominya. "Mudah-mudahan kayong utara bisa menjadi percontohan desa-desa di seluruh indonesia," tutupnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten yang penyerapan dana desa paling besar se provinsi Kalbar. Dalam pencairan dana desa tahap pertama sudah mencapai 100 persen dan tahap kedua sudah mencapai 52 persen. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya