Berita

Foto/Net

Hukum

Jenderal Tito Harus Segera Bersihkan Polri Dari Pungli

Pesan Menko Polhukam
JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mabes Polri diminta melakukan pembersihan di internalnya dari praktik pungli yang dinilai masih menjadi persoalan. Praktik pungli tersebut, diduga terjadi dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor, dan tilang.

Satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang akan dibentuk Pemerintah nantinya tidak hanya menyasar para pelaku di kemen­terian, tetapi calo, preman dan organisasi kemasyarakatan juga harus dibersihkan.

"Saya wanti-wanti Polri juga harus bersihkan pungli di tu­buhnya sendiri. Apalagi, Polri akan memimpin Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk oleh pemerin­tah," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai memimpin Rapat Bersama Tim Satgas Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta kemarin.


Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan secara serentak. Artinya, aparat pen­egak hukum juga harus melaku­kan pembersihan di dalam lem­baganya masing-masing.

"Pemberantasan pungli harus simultan. Termasuk di semua institusi. Bersih-bersih harus segera dilakukan," pintahnya.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sejak dirinya memimpin, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.

"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," kata Tito.

Tito pun mengklaim, sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada pen­indakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.

Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internalnya fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. "Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diminta untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik, atau bisa dikenakan pidana," katanya.

Soal pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri akan menggandeng PPATK un­tuk menelusuri alirang pungli tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika ada anggota terlibat pungli, akan ditindak tegas. Bukan sekadar sanksi etik, namun langsung dipidanakan.

"Reserse harus bersih dari pungli. Terbukti melakukan pemerasan, langsung pidana dan tidak ada ampun," warningnya, kemarin.

Ari meminta anggota kepoli­sian untuk tetap berpenampilan sederhana karena Polri kini menjadi sorotan. Terlebih, saat ada operasi tangkap tangan staf Kementerian Pehubungan yang terlibat pungli.

Ia tidak ingin muncul persepsi polisi hanya menindak pungli di instansi lain, sementara pihak yang menindak justru melaku­kan hal serupa.”Apa pun yang sudah kita kerjakan, akan men­jadi jelek nantinya,” kata Ari.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur akan memberikan sanksi pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaku­kan pungli.

"Pungli sudah termasuk suap dan penyalahgunaan kekuasaan. PNS yang terlibat bisa diberhen­tikan tidak dengan hormat," kata Asman.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, Asman meminta masyarakat pun berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.

"Kami meminta partisipasi ak­tif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktik pungli dalam proses pe­layanan publik," ujar Asman.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk pemerintah akan memantau sek­tor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pem­buatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejum­lah izin di berbagai kementerian lainnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya