Berita

Foto/Net

Hukum

Jenderal Tito Harus Segera Bersihkan Polri Dari Pungli

Pesan Menko Polhukam
JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mabes Polri diminta melakukan pembersihan di internalnya dari praktik pungli yang dinilai masih menjadi persoalan. Praktik pungli tersebut, diduga terjadi dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor, dan tilang.

Satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang akan dibentuk Pemerintah nantinya tidak hanya menyasar para pelaku di kemen­terian, tetapi calo, preman dan organisasi kemasyarakatan juga harus dibersihkan.

"Saya wanti-wanti Polri juga harus bersihkan pungli di tu­buhnya sendiri. Apalagi, Polri akan memimpin Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk oleh pemerin­tah," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai memimpin Rapat Bersama Tim Satgas Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta kemarin.


Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan secara serentak. Artinya, aparat pen­egak hukum juga harus melaku­kan pembersihan di dalam lem­baganya masing-masing.

"Pemberantasan pungli harus simultan. Termasuk di semua institusi. Bersih-bersih harus segera dilakukan," pintahnya.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sejak dirinya memimpin, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.

"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," kata Tito.

Tito pun mengklaim, sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada pen­indakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.

Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internalnya fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. "Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diminta untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik, atau bisa dikenakan pidana," katanya.

Soal pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri akan menggandeng PPATK un­tuk menelusuri alirang pungli tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika ada anggota terlibat pungli, akan ditindak tegas. Bukan sekadar sanksi etik, namun langsung dipidanakan.

"Reserse harus bersih dari pungli. Terbukti melakukan pemerasan, langsung pidana dan tidak ada ampun," warningnya, kemarin.

Ari meminta anggota kepoli­sian untuk tetap berpenampilan sederhana karena Polri kini menjadi sorotan. Terlebih, saat ada operasi tangkap tangan staf Kementerian Pehubungan yang terlibat pungli.

Ia tidak ingin muncul persepsi polisi hanya menindak pungli di instansi lain, sementara pihak yang menindak justru melaku­kan hal serupa.”Apa pun yang sudah kita kerjakan, akan men­jadi jelek nantinya,” kata Ari.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur akan memberikan sanksi pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaku­kan pungli.

"Pungli sudah termasuk suap dan penyalahgunaan kekuasaan. PNS yang terlibat bisa diberhen­tikan tidak dengan hormat," kata Asman.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, Asman meminta masyarakat pun berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.

"Kami meminta partisipasi ak­tif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktik pungli dalam proses pe­layanan publik," ujar Asman.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk pemerintah akan memantau sek­tor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pem­buatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejum­lah izin di berbagai kementerian lainnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya