Berita

Foto/Net

Hukum

Jenderal Tito Harus Segera Bersihkan Polri Dari Pungli

Pesan Menko Polhukam
JUMAT, 14 OKTOBER 2016 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mabes Polri diminta melakukan pembersihan di internalnya dari praktik pungli yang dinilai masih menjadi persoalan. Praktik pungli tersebut, diduga terjadi dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor, dan tilang.

Satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang akan dibentuk Pemerintah nantinya tidak hanya menyasar para pelaku di kemen­terian, tetapi calo, preman dan organisasi kemasyarakatan juga harus dibersihkan.

"Saya wanti-wanti Polri juga harus bersihkan pungli di tu­buhnya sendiri. Apalagi, Polri akan memimpin Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk oleh pemerin­tah," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai memimpin Rapat Bersama Tim Satgas Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta kemarin.


Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan secara serentak. Artinya, aparat pen­egak hukum juga harus melaku­kan pembersihan di dalam lem­baganya masing-masing.

"Pemberantasan pungli harus simultan. Termasuk di semua institusi. Bersih-bersih harus segera dilakukan," pintahnya.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sejak dirinya memimpin, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.

"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," kata Tito.

Tito pun mengklaim, sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada pen­indakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.

Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internalnya fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. "Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diminta untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik, atau bisa dikenakan pidana," katanya.

Soal pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri akan menggandeng PPATK un­tuk menelusuri alirang pungli tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika ada anggota terlibat pungli, akan ditindak tegas. Bukan sekadar sanksi etik, namun langsung dipidanakan.

"Reserse harus bersih dari pungli. Terbukti melakukan pemerasan, langsung pidana dan tidak ada ampun," warningnya, kemarin.

Ari meminta anggota kepoli­sian untuk tetap berpenampilan sederhana karena Polri kini menjadi sorotan. Terlebih, saat ada operasi tangkap tangan staf Kementerian Pehubungan yang terlibat pungli.

Ia tidak ingin muncul persepsi polisi hanya menindak pungli di instansi lain, sementara pihak yang menindak justru melaku­kan hal serupa.”Apa pun yang sudah kita kerjakan, akan men­jadi jelek nantinya,” kata Ari.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur akan memberikan sanksi pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaku­kan pungli.

"Pungli sudah termasuk suap dan penyalahgunaan kekuasaan. PNS yang terlibat bisa diberhen­tikan tidak dengan hormat," kata Asman.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, Asman meminta masyarakat pun berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.

"Kami meminta partisipasi ak­tif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktik pungli dalam proses pe­layanan publik," ujar Asman.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk pemerintah akan memantau sek­tor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pem­buatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejum­lah izin di berbagai kementerian lainnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya