Mabes Polri diminta melakukan pembersihan di internalnya dari praktik pungli yang dinilai masih menjadi persoalan. Praktik pungli tersebut, diduga terjadi dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor, dan tilang.
Satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang akan dibentuk Pemerintah nantinya tidak hanya menyasar para pelaku di kemenÂterian, tetapi calo, preman dan organisasi kemasyarakatan juga harus dibersihkan.
"Saya wanti-wanti Polri juga harus bersihkan pungli di tuÂbuhnya sendiri. Apalagi, Polri akan memimpin Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk oleh pemerinÂtah," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai memimpin Rapat Bersama Tim Satgas Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta kemarin.
Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan secara serentak. Artinya, aparat penÂegak hukum juga harus melakuÂkan pembersihan di dalam lemÂbaganya masing-masing.
"Pemberantasan pungli harus simultan. Termasuk di semua institusi. Bersih-bersih harus segera dilakukan," pintahnya.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sejak dirinya memimpin, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.
"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," kata Tito.
Tito pun mengklaim, sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.
"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penÂindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.
Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internalnya fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. "Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diminta untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik, atau bisa dikenakan pidana," katanya.
Soal pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri akan menggandeng PPATK unÂtuk menelusuri alirang pungli tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, jika ada anggota terlibat pungli, akan ditindak tegas. Bukan sekadar sanksi etik, namun langsung dipidanakan.
"Reserse harus bersih dari pungli. Terbukti melakukan pemerasan, langsung pidana dan tidak ada ampun," warningnya, kemarin.
Ari meminta anggota kepoliÂsian untuk tetap berpenampilan sederhana karena Polri kini menjadi sorotan. Terlebih, saat ada operasi tangkap tangan staf Kementerian Pehubungan yang terlibat pungli.
Ia tidak ingin muncul persepsi polisi hanya menindak pungli di instansi lain, sementara pihak yang menindak justru melakuÂkan hal serupa.â€Apa pun yang sudah kita kerjakan, akan menÂjadi jelek nantinya,†kata Ari.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur akan memberikan sanksi pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakuÂkan pungli.
"Pungli sudah termasuk suap dan penyalahgunaan kekuasaan. PNS yang terlibat bisa diberhenÂtikan tidak dengan hormat," kata Asman.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, Asman meminta masyarakat pun berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.
"Kami meminta partisipasi akÂtif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktik pungli dalam proses peÂlayanan publik," ujar Asman.
Seperti diketahui, Tim Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan dibentuk pemerintah akan memantau sekÂtor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pemÂbuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumÂlah izin di berbagai kementerian lainnya. ***