Berita

Net

Hukum

Rohadi Pastikan Uang Rp 700 Juta Dari Politisi Gerindra

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menyangkal bahwa uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan tidak terkait dengan perkara.

Meski demikian, terdakwa kasus suap vonis ringan pedangdut Saipul Jamil itu tidak membantah uang yang berada di mobil Toyota Fortuner miliknya merupakan pemberian anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono. Menurut Rohadi, uang tersebut adalah pinjaman dari Sareh untuk keperluan peralatan ICU dan IGD di Rumah Sakit Reysa Medika di Cikedung, Indramayu.

"Pada 10 Juni 2016 saya ajukan pinjaman ke Pak Sareh. Karena sesuai peraturan Menteri Kesehatan rumah sakit itu harus ada peralatan ICU dan kelengkapan IGD," jelas Rohadi saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta (Kamis, 13/10).


Lebih jauh, Rohadi mengaku mengenal Sareh jauh sebelum menjadi anggota dewan. Menurutnya, Sareh merupakan bekas ketua PN Jakpus dan pensiun saat menjabat ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

"(Dia memberi pinjaman) karena dia sudah seperti bapak angkat saya," ujar Rohadi.

Adapun, pengakuan Rohadi tersebut sama seperti yang diutarakan sopirnya Koko Wira Adnan. Koko yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan beberapa waktu lalu juga mengakui duit Rp 700 juta pemberian dari Sareh.

"Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion. Kata Pak Rohadi (uang itu) dari Pak Sareh," ucap Koko saat bersaksi dalam sidang Kamis lalu (29/9).

Meski demikian, pernyataan Rohadi mengenai kedekatannya dengan Sareh tidak sejalan dengan pengakuan Politisi Gerindra tersebut. Usai diperiksa penyidik KPK pada 6 Oktober lalu, Sareh membantah telah memberikan uang kepada Rohadi. Dia juga membantah memiliki unit apartemen di Sudirman Mansion.

"Tidak ada itu. Coba tanya kepada penyidik sajalah," kilah Sareh.

Diketahui, uang Rp 700 juta diduga diberikan Sareh kepada Rohadi untuk pengamanan sengketa Partai Golkar.‎ Sengketa dimaksud yakni ketika DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie mengajukan gugatan atas kepengurusan Golkar yang diketuai Agung Laksono hasil Munas Ancol. Adapun, Sareh pernah berkarir sebagai ketua PN Jakut dan ketua PT Jabar sebelum terjun ke politik.‎ Usai pensiun dari dunia kehakiman, Sareh terpilih menjadi anggota dewan dari Gerindra dan kini duduk di Komisi II. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya