Sanksi yang akan dijatuhkan pada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul lantaran memÂbalelo sudah di depan mata. Pasalnya, Dewan Kehormatan (Wanhor) yang menerima suÂrat rekomendasi dari Komisi Pengawas (Komwas) sudah menggelar rapat.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Wanhor Partai Demokrat, Denny Kailimang kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin. Menurutnya, komÂwas sudah memberikan rekoÂmendasi atas sikap membelot Ruhut dan sekarang wanhor sedang menggodok sanksi yang akan diberikan kepada kadernya.
Bahkan, menurut Denny, wanhor sudah melakukan sidang pertama dengan agenda membahas rekomendasi dan bukti yang dilayangkan komÂwas. "Benar suratnya ada di wanhor dan wanhor sudah rapat pertama, kemudian reÂkomendasi kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Dijelaskan dia, sesuai denÂgan aturan dan hukum acara, wanhor akan mengundang Ruhut Sitompul untuk hadir pada persidangan Dewan Kehormatan dan memberikan jawaban tertulis atau pembeÂlaan.
"Sekarang kita mau meÂmutus harus memanggil dia (Ruhut) sebagai terlapor dan memberikan jawaban tertulis. Jadi, undangannya hari ini suÂdah kita layangkan ke Ruhut," jelasnya.
Surat panggilan ini, dikaÂtakan dia, untuk menghadiri sidang kedua yang kemungÂkinan akan dilakukan pada Senin pekan depan di kantor DPP Partai Demokrat. "Senin depan kita sidang, mungkin di sidang nanti akan dimintai klarifikasi," katanya.
Kalaupun nantinya Ruhut Sitompul tetap mangkir sepÂerti dua panggilan di Komisi Pengawas Partai Demokrat, Denny tak mempermasalahÂkannya. Bagi Denny, pemangÂgilan bertujuan untuk mengÂgunakan haknya.
"Kalau tidak datang berarti dia melepaskan hak-haknya. Kalau dia tidak datang itu hak dia, tidak memberikan jabawan tertulis tidak masalah. Kita hanya mengikuti hukum acara," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan jika Wanhor tidak akan meÂlayangkan panggilan kedua kepada Ruhut Sitompul. "Kita hanya panggil sekali saja," katanya.
Apakah dalam sidang kedua sudah langsung mengambil keputusan? Denny mengaku belum mengetahuinya karena tergantung dari peserta sidang Wanhor. "Kita belum tau apakah langsung putusan atau tidak karena kita belum disidangkan," katanya.
Berikutnya, Denny mengharapkan Ruhut bisa hadir dan memberikan pembelaan dan klarifikasi dengan sikap yang dilakukannya. "Harapan kita dia bisa hadir," harapnya. ***