Berita

Foto: HIPMI

Bisnis

Basuki Ingatkan Lagi BUMN Tidak Garap Proyek Di Bawah Rp 50 Miliar

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 05:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, kembali mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha besar tidak menggarap proyek pemerintah bernilai di bawah Rp 50 miliar.

Hal tersebut diutarakan Basuki di depan 110 peserta Diklatnas-Lemhanas BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Lemhanas, Jakarta (Rabu, 12/10).

Saya kembali tegaskan, proyek pemerintah di bawah Rp 50 miliar dilarang digarap oleh BUMN atau pengusaha besar,” ujar Basuki, yang disambut positif para pengusaha muda dari berbagai daerah.


Bahkan, Basuki berpesan agar para pengusaha muda berani melapor kepada dirinya bila masih menemukan BUMN atau pengusaha besar yang menggarap proyek tersebut.

"Laporkan ke saya kalau masih ada BUMN atau pengusaha besar yang masuk dalam proyek pemerintah di bawah Rp 50 miliar," ujar Basuki.

Basuki mengatakan, proyek di bawah Rp 50 miliar diprioritaskan digarap oleh pengusaha kecil lokal atau daerah. Sebelumnya, Hipmi mengeluhkan masih banyaknya pengusaha besar dan BUMN yang menggarap proyek konstruksi di bawah Rp 50 miliar. Akibatnya, pengusaha daerah hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN sendiri telah menyepakati pengaturan hal ini. Kebijakan diambil dalam upaya memberdayakan pengusaha kecil dan menengah di berbagai daerah. Selain itu, dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah.

Pemerintah membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur sebesar Rp 5.500 triliun. Namun, pemerintah meminta peran aktif sektor swasta dalam pembangunan tersebut sebab pemerintah hanya sanggup menyediakan 20 persen, termasuk dari BUMN.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Diklatnas HIPMI, Heru Cokro, menyambut baik keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melarang pengusaha besar dan BUMN menggarap proyek di bawah Rp 50 miliar.

"Kami sangat setuju dan menyambut baik kebijakan yang digagas oleh Pak Menteri. Beliau sangat menaruh perhatian terhadap pengusaha kecil dan menengah yang ingin membangun infrastruktur di daerahnya namun belum mendapat kesempatan," ungkap Heru. [ald] 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya