Berita

Nusantara

Pengurus Desa Adat Bantah Demonstrasi Dibiayai Desa Dinas

KAMIS, 13 OKTOBER 2016 | 01:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penolakan reklamasi yang dilakukan oleh 39 Desa Adat atau Pakraman yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dilakukan berdasar keputusan paruman (rapat) Desa Adat/Pakraman.

Gerakan dipimpin langsung oleh Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi sehingga pengeluaran biaya untuk kegiatan tolak reklamasi Teluk Benoa diambil dari Kas Desa Adat/Pakraman.
 
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bendesa Adat/Pakraman Kepaon, Ida Bagus (IB) Suteja untuk menepis pemberitaan yang belakangan ini menimbulkan keresahan publik. Dalam pemberitaan online dan juga salah satu media cetak di Bali disebutkan pembiayaan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh Desa Adat selama ini mendapat dukungan dana dari desa dinas. (Baca: Anggota DPR: Dana Desa Dipakai Demo Langgar UU)


"Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Saya bicara sebagai Bendesa Pakraman Kepaon. Jadi apa yang saya maksud dengan Desa di dalam pernyataan saya adalah Desa Pakraman. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk melaksanakan keputusan hasil paruman, bersumber dari kas Desa Pakraman Kepaon, bukan dari kas Desa Dinas (administrasi) Pemogan.” ujar Ida Bagus Suteja.
 
Ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan dukungan Desa Dinas Pemogan adalah dukungan moral kepada Desa Pakraman Kepaon untuk menjalankan keputusannya. Dukungan dari Desa Dinas Pemogan itu memang ada tapi bukan dalam bentuk uang. Dukungan tersebut berupa dukungan moral. 

Kedua hal itu sudah menjadi komitmen bersama. Suteja juga tegaskan, tidak pernah berbicara mengatasnamakan Desa Pakraman Pemogan untuk berbicara di depan media. Sedangkan di dalam berita-berita yang beredar terdapat kesalahan fatal karena seolah pihaknya mengatasnamakan Desa Pakraman lain untuk menyampaikan pendapat di media.

"Di desa Pemogan terdapat dua desa Pakraman yakni Desa Pakraman Kepaon dan Desa Pakraman Pemogan. Saya Bendesa Pakraman Kepaon. Saya bicara dalam kapasitas sebagai Bendesa Pakraman Kepaon dan tidak pernah menagatasnamakan Desa Pakraman Pemogan ataupun bicara atas nama Desa Dinas Pemogan," kata Suteja.
 
Pemberitaan yang menyebut adanya dukungan dana dari Desa Dinas Pemogan untuk aksi tolak reklamasi juga dibantah oleh Kepala Desa Pemogan, I Nyoman Gede Wiryanata. Berita tersebut, lanjutnya, juga menyebabkan keresahan di masyarakat mengandung ketidakbenaran.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada dana dari Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi. Seluruh pembiayaan berkaitan dengan kegiatan ditanggung oleh desa pakraman. Dalam kapasitas Kepala Desa, saya sudah membuat pernyataan resmi bahwa tidak ada Kas Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi," ujarnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya