Berita

Hukum

Pelapor: MUI dan Menag Sudah Bersikap, Polri Segera Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 19:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Kepolisian diingatkan jangan bermain-main dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Cagub incumbent yang akrab disapa Ahok tersebut harus segera diperiksa.

"Jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menciptkan situasi sosial masyarakat yang kian panas. Polisi tidak lagi punya alasan untuk menunda penanganan kasus ini," tegas pihak pelapor yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, dalam keterangan persnya (Rabu, 12/10).

Selain Pedri, pelapor lainnya yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah adalah Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Solihin S; Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Khairul Sakti Lubis; yang didampingi penasihat hukum Riesqi Rahmadiansyah.


Bahkan menurut mereka Ahok sudah layak untuk ditetapkan sebagai tersangka setelah MUI mengeluarkan pernyataan resmi bahwa perkataan yang disampaikan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu mengandung unsur penghinaan pada Al Qur'an dan ulama. Artinya ini adalah penghinaan terhadap agama Islam.

Karena, pertama, pendapat yang dikeluarkan MUI merupakan suatu keterangan ahli, sehingga hal tersebut sesuai dalam KUHAP pasal 185. Kedua, dengan adanya keterangan ahli, sudah terkumpul bukti permulaan yang cukup, sehingga status Ahok dapat dinaikkan menjadi tersangka.

"Sekali lagi kami ingatkan polri jangan bermain-main dalam kasus ini. Ahok harus segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Apalagi, Menteri Agama sendiri mendukung kasus Ahok tersebut diselesaikan lewat jalur hukum. Karena itu tak ada alasan lagi bagi Polri untuk tidak mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jangan sampai masyarakat berpandangan negatif pada polisi yang terkesan melakukan pembiaraan dan berpihak pada Ahok. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini akan hancur tercabik-cabik jika masyarakat hilang kesabaran dan bertindak sendiri.
Selamatkan NKRI, Rawat Kebhinekaan!" demikian Pedri.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan terlebih dahulu dari ahli bahasa dan ahli agama. Hal ini untuk menentukan apakah pernyataan Ahok termasuk penistaan agama atau tidak.

"Nanti setelah ahli bahasa kita panggil, kita interview ahli agama dari Ditjen Bimas Islam Kemenag, dan MUI untuk diketahui apakah ini menista atau bukan. Kita cari ahli agama lain untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak. Karena ini belum tentu juga yang melapor benar," jelas pada Senin lalu (10/10). [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya