Berita

Hukum

Pelapor: MUI dan Menag Sudah Bersikap, Polri Segera Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 19:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Kepolisian diingatkan jangan bermain-main dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Cagub incumbent yang akrab disapa Ahok tersebut harus segera diperiksa.

"Jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menciptkan situasi sosial masyarakat yang kian panas. Polisi tidak lagi punya alasan untuk menunda penanganan kasus ini," tegas pihak pelapor yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, dalam keterangan persnya (Rabu, 12/10).

Selain Pedri, pelapor lainnya yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah adalah Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Solihin S; Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Khairul Sakti Lubis; yang didampingi penasihat hukum Riesqi Rahmadiansyah.


Bahkan menurut mereka Ahok sudah layak untuk ditetapkan sebagai tersangka setelah MUI mengeluarkan pernyataan resmi bahwa perkataan yang disampaikan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu mengandung unsur penghinaan pada Al Qur'an dan ulama. Artinya ini adalah penghinaan terhadap agama Islam.

Karena, pertama, pendapat yang dikeluarkan MUI merupakan suatu keterangan ahli, sehingga hal tersebut sesuai dalam KUHAP pasal 185. Kedua, dengan adanya keterangan ahli, sudah terkumpul bukti permulaan yang cukup, sehingga status Ahok dapat dinaikkan menjadi tersangka.

"Sekali lagi kami ingatkan polri jangan bermain-main dalam kasus ini. Ahok harus segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Apalagi, Menteri Agama sendiri mendukung kasus Ahok tersebut diselesaikan lewat jalur hukum. Karena itu tak ada alasan lagi bagi Polri untuk tidak mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jangan sampai masyarakat berpandangan negatif pada polisi yang terkesan melakukan pembiaraan dan berpihak pada Ahok. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini akan hancur tercabik-cabik jika masyarakat hilang kesabaran dan bertindak sendiri.
Selamatkan NKRI, Rawat Kebhinekaan!" demikian Pedri.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan terlebih dahulu dari ahli bahasa dan ahli agama. Hal ini untuk menentukan apakah pernyataan Ahok termasuk penistaan agama atau tidak.

"Nanti setelah ahli bahasa kita panggil, kita interview ahli agama dari Ditjen Bimas Islam Kemenag, dan MUI untuk diketahui apakah ini menista atau bukan. Kita cari ahli agama lain untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak. Karena ini belum tentu juga yang melapor benar," jelas pada Senin lalu (10/10). [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya