Berita

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Kawal Proses Hukum Sampai Ahok Dipenjara

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 18:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta kasus atau polemik penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama disudahi. Karena Ahok sudah meminta maaf.

Imbauan tersebut disambut baik oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, pihak yang melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. [Baca: Ucapan Ahok Itu Ancaman Terhadap Keberagaman]

"Sebagai anak muda yang sangat menghormati Buya Syafii, mari kita laksanakan permintaan Buya untuk memaafkan Ahok. Kita maafkan Ahok dengan tulus," ungkap Dahnil lewat pesan singkat (Rabu, 12/10). [Baca: Buya Syafii: Selesaikanlah Dengan Baik Karena Ahok Sudah Minta Maaf]


Tak hanya itu, Pemuda Muhammadiyah juga siap melaksanakan anjuran Buya Syafii agar persoalan Ahok tersebut diselesaikan dengan baik. Namun bagi mereka, penyelesaian yang baik itu adalah kasus tersebut diproses secara hukum.

"Penyelesaian yang baik dan paling adil adalah mengawal dan memastikan proses hukum yang berkeadilan (sampai Ahok dipenjara) untuk seluruh warga negara Indonesia khususnya umat Islam," tegas Dahnil.

Ucapan Ahok yang menjadi sorotan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..." [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya