Berita

Yohana Susana Yambise/Net

Politik

Menteri Yohana Mau Bikin Tiga PP Untuk Pelaksanaan UU Kebiri

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 14:17 WIB | LAPORAN:

. Setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 Tentang Perubahan kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise, akan berembuk dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan  Kemenkum HAM untuk membuat Peraturan Pemerintah yang akan digunakan sebagai peraturan pelaksanaan.

"Yaitu (aturan terkait) mekanismenya. Jadi perwakilan rehabilitasi soal jadi PP rehabilitasi sosial, PP Hukuman Kebiri dan PP pemasangan Chips ditubuh pelaku," jelasnya usai rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

Diketahui dalam rapat paripurna DPR RI, ada Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS menolak Perppu Kebiri disahakan menjadi UU. Mereka menilai UU tersebut bukanlah merupakan solusi tepat.


Namun sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan bahwa berdasarkan UU, karena mayoritas fraksi menerima Perppu Kebiri dijadikan UU, maka Fraksi Gerindra dan PKS juga harus ikut menerima. Penolakan dari kedua fraksi tersebut hanya akan dijadikan sebagai catatan.

Ditanya soal apa saja catatan dari kedua fraksi tersebut, Menteri Yohanna mengaku belum menerima.

"Belum disampaikan tadi, tapi akan kita dekati untuk menerima kira-kira catatan-catatan. Dan akan kita tindaklanjuti secepatnya setelah kita menjadi undang-undang," ungkapnya.

Sebab dia ingin semua Peraturan Pemerintah yang harus dibuat setelah UU Perlindungan Anak disahkan dapat rampung dalam waktu dekat ini.

"Lebih cepat lebih bagus. Karena kami setelah itu akan melakukan sosialisasi kemana-kemana, pelatihan-pelatihan, training kepada aparat penegak hukum, hakim, jaksa, pengacara, agar baisa mengoptimalisasikan tugas mereka yaitu mengangkat law inforcement ini," tukasnya. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya