Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Ini Klarifikasi Angkasa Pura I Atas Dugaan Kecurangan Lelang Paket III

RABU, 12 OKTOBER 2016 | 01:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Angkasa Pura I (Persero) mengklaim telah menjalankan proses pelelangan Pembangunan Gedung Terminal dan Sarana Penunjang (Paket III) di Bandara Ahmad Yani Semarang sesuai aturan.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan terkait proses lelang di lingkungan PT AngkasaPura I (Persero), khususnya pada proses lelang terbatas Pembangunan Gedung Terminal dan Sarana Penunjang, yang dianggap menyalahi aturan. (Baca: Diduga Langgar Aturan, Paket III Bandara Ahmad Yani Diprotes Pengusaha)

Dalam keterangan pers yang dikirimkan Corporate Secretary, Israwadi, PT Angkasa Pura I menegaskan tetap berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) pada setiap aktivitas bisnis korporasi yang dijalankan termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.


Pelelangan Paket III dilakukan sesesuai dengan aturan terkait yang berlaku yaitu Keputusan Direksi PT AngkasaPura I (Persero) No 140/PL.02/2016 yang didasari Peraturan Menteri BUMN Nomor 15/MBU/2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN. Hal ini dilakukan PT AngkasaPura I (Persero) dalam rangka mendorong sinergi antar BUMN.

Pelelangan Terbatas kepada BUMN terkait proses pengadaanbarang dan jasa diikuti oleh BUMN dengan kategori lulus dalam vendor management system yang dimiliki PT Angkasa Pura I.

"PT Darma Perdana Muda dipastikan bukan merupakan perusahaan yang diundang untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Proses Aanwijzing dan Site Aanwijzing telah dilakukan pada  5-6 Oktober 2016 di Bandara Ahmad Yani Semarang yang diikuti oleh enam BUMN Karya dari 10 undangan yaitu Wijaya Karya, Waskita Karya, Brantas Abipraya, Hutama Karya, Pembangunan Perumahan (PP) dan Nindya Karya.

Adapun batas waktu pemasukkan dokumen yang ditetapkan PT Angkasa Pura I yaitu tanggal 10 November 2016. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya