Berita

Abdul Mu'ti

Politik

Sekjen PP Muhammadiyah: Jangan Intimidasi Pihak Yang Melaporkan Ahok

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 23:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti tak mau memberikan penilaian lebih jauh soal polemik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang disampaikan dalam sebuah pertemuan dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"Selama ini infonya simpang siur. Ada yang mengatakan video yang beredar asli, ada yang mengatakan sudah diedit. Sehingga pembicaraan utuhnya tidak tersampaikan ke publik. Kami tidak mau berpsekulasi soal itu. Karena kalau ada informasi yang tidak
jelas, sebaiknya kami tidak memberikan tanggapan," ungkap Mu'ti dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 11/10).

Meski demikian, dia menyampaikan, sesuai ajaran agama Islam maupun hukum yang belaku di negeri ini, warga Muhammadiyah diajarkan untuk tidak menghina dan tidak menjelekkan agama lain. Seseorang tidak boleh membuat pernyataan yang tidak menyenangkan bagi individu apalagi baru pemeluk suatu agama.

"Kami sangat menentang setiap aksi menistakan agama lain," tegasnya.

Dengan demikian, adalah wajar kalau ada pihak yang merasa tidak senang dengan pernyataan Ahok tersebut lalu melaporkannya ke Polisi.

"Karena itu kalau ada masyarakat yang merasa Pak Ahok melakukan penghinaan terhadap ajaran agama Islam dan dengannya kemudian melaporkan ke polisi, itu sesuatu yang sesuai dengan ketentuan. Tapi bahwa kalau ada kelompok yang merasa tindakan menyebarkan video yang sudah diedit kemudian melaporkan, itu juga haknya," ucapnya.

Dia mengingatkan jangan sampai ada intimidasi terhadap para pihak yang melaporkan tersebut. Tapi juga jangan langsung dianggap bahwa tindakan melaporkan Ahok tersebut sudah sebuah keputusan hukum, bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan.

"Laporan baru tahap awal, nanti ada penyelidikan, penyidikan, baru nanti persidangan-persidangan. Karena itu hormati proses hukum agar suasana kehiupan di DKI tetap kondusif, saling hormati antara satu dengan lain," tegasnya. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya