Berita

Bisnis

Tender Pembangkit Listrik Jawa I Harus Berdasarkan Business To Business‎

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 18:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan PT PLN dalam melakukan mekanisme tender dan lelang pembangunan pembangkit listrik 2X 800 MW di wilayah Muara Tawar Jawa I harus betul-betul transparan, akuntabel dan efisien guna menyukseskan program pemerintah di bidang kedaulatan energi.

‎Demikian dikatakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, dalam keterangan beberapa saat lalu di Jakarta (Selasa,11/10).‎

"Kita mengharapkan PT PLN selaku penanggung jawab mekanisme tender/lelang pada pekerjaan tersebut benar-benar bekerja secara profesional dan melakukan evaluasi secara bertahap berdasarkan business to business (B to B) dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu, guna mendapatkan hasil yang efisien," tegas Gunhar.‎

‎Dia pun meminta PLN benar-benar mengevaluasi tender dengan cara pandang bisnis yang sepatutnya. Artinya p‎roses tender sebaiknya business as usual saja. 

‎‎"Karena bisnis biasa maka ukurannya bisnis mana yang efisien dan penawaran harga yang terbaik. Pakailah ukuruan bisnis murni, janganlah diembeli-embeli politik. Saya kira rekan-rekan Komisi VII pahamlah, bahwa Komisi VII tidak memberikan back up politik terkait tender,” tambahnya. 

‎‎Gunhar mengatakan proyek energi listrik 35.000 MW sangat membutuhkan pengawasan Komisi VII. Komisi VII‎ ti‎dak ingin mekanisme tender yang terjadi pada pembangkit listrik di Jawa 5 terulang kembali. Untuk diketahui pemenang tender pada pekerjaan proyek tersebut dibatalkan.‎

‎"Jangan seperti proyek pembangkit listrik Jawa 5, proses tendernya sudah panjang, ujungnya cuma penunjukan langsung oleh PT PLN. Hal ini tidak baik bagi investor yang tertarik dibidang pembangkit listrik. Hal ini tentunya mempunyai dampak terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan energi listrik 35.000 MW,” lanjut Gunhar. 

‎‎"‎Untuk itu kita akan meminta kepada PT PLN untuk memberikan progress report terhadap proses lelang/tender pembangunan pembangkit listrik 2 X 800 MW di Wilayah Muara Tawar Jawa I,” pungkasnya. [ysa]‎

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya