Berita

Foto: RMOL

Politik

Sebelum Kesandung Masalah, Progam Dana Aspirasi Harus Distop

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 13:23 WIB | LAPORAN:

DPR diminta untuk menghentikan program dana aspirasi. Pasalnya DPR dalam agenda dana aspirasi, tak hanya sebagai legislatif tetapi juga merangkap eksekutif.

"DPR tidak boleh nyambi sebagai eksekutif. Sebab  bisa dianggap melanggar etika karena mengklaim program dana aspirasi yang merupakan program pemerintah menjadi program anggota-anggota DPR," tegas Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (11/10).

Dia menekankan, tidak ada satu aturan pun yang saat ini ada, bisa menjadikan DPR sebagai eksekutif sekalipun untuk proyek yang diklaim sebagai dana aspirasi. Uchok menambahkan, dengan ikut melaksanakan proyek maka fungsi pengawasan DPR pun jadi terbengkalai.


"Jadi anggota DPR sekarang bisa merancang anggaran untuk dapilnya, termasuk merancang dan mengeksekusinya maka tugas pengawasan pun pasti tidak bisa dijalankan," tegas Uchok.

Ditanyakan mengenai pasal 80 huruf J UU MD3 yang berbunyi Anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan, menurut Uchok sah saja jika hanya mengusulkan, namun jangan sampai sekaligus mengeksekusinya.

"Yah jangan ikut membagikan program dong seperti pembagian traktor.Ini kan sudah wilayah eksekutif namanya," terangnya.

Dengan kondisi ini, kata dia lagi, maka potensi penyelewengan oleh DPR menjadi sangat besar. DPR pun bisa membarter proyek dengan pemerintah sehingga berbagai macam penyelewengan jamaah bisa terjadi, seperti kasus dana aspirasi yang melibatkan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Damayanti.

Semua rekan sekomisi Damayanti ikut diperiksa karena adanya dugaan seperti ini oleh KPK. DPR yang harusnya mengawasi malah ikut-ikutan  dalam proyek

Lagipula menurut Uchok cakupan dana aspirasi ini juga sangat luat dan membingungkan. Sampai saat ini tidak diketahuai apakah dibagi berdasarkan komisi atau berdasarkan dapil, atau malah dua-duanya.

"Kalau berdasarkan dapil, dia bisa mengklaim semua program pemerintah pusat dari seluruh kementrian sebagai hasil kerjanya. Padahal dia sama sekali tidak terlibat karena tidak ada di komisi yang tidak dia tangani. Atau bisa jadi dua-duanya, anggota DPR terlibat dalam pembahasan seluruhya," papar Uchok.[wid] 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya