Berita

Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Sentil Pengusaha Yang Lelet Ngurus Dokumen

Targetkan Dwelling Time Jadi Dua Hari
SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha jangan hanya bisa ngomel saja jika kegiatan bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan masih lelet. Tetapi juga harus ikut berperan memperbaikinya. Sebab, dari hasil evaluasi pemerintah, proses itu lambat juga disebabkan kelambatan mereka mengurus dokumen.
 
Pemerintah terus berupaya mempercepat waktu dwelling time. Kemarin, sejumlah jajaran pemerintah terkait membahas persoalan tersebut di Kantor Ke­menterian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta.

Hadir dalam rapat ini pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perda­gangan Luar Negeri Kemente­rian Perdagangan.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Doddy Edward mengungkapkan, salah satu yang diba­has dalam pertemuan itu adalah mengenai pengurusan perizinan barang impor di pelabuhan yang dilakukan pengusaha.

"Salah satu penyebab proses dwelling time lama juga karena terlambatnya pengusaha melaku­kan pengurusan izin sehingga barang yang diimpor menum­puk di pelabuhan. Hal ini yang akan segera kami sosialisasikan lagi kepada dunia usaha," kata Doddy.

Dia mengatakan, untuk me­mangkas dwelling time, pengusaha harus mengurus izin ba­rang sebelum barang tersebut tiba di pelabuhan. Semua syarat impor harus diselesaikan dahulu sebelum melakukan proses im­portasi.

"Ini kan yang sering ter­jadi, prosesnya belum jalan, dia (pengusaha) sudah jalan, akhirnya barang sudah sampai duluan," terangnya.

Selain memperbaiki proses perizinan, pemerintah akan membangun pelabuhan kering (dry port). Keberadaan dry port diyakini mampu mendukung kelancaran arus logistik.

Deputi III Bidang Kordi­nasi Infrastruktur, Kemente­rian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menerangkan, dry port memiliki fungsi sebagai perpanjangan pelabuhan-pelabuhan konven­sional.

"Prosesnya kan sederhana, di pelabuhan kapal hanya sandar dan turunin barang. Lalu angkut pakai kereta api. Jadi administrasinya di darat. Ini akan mempercepat dwelling time," terang Ridwan.

Dia mengungkapkan, ada beberapa dry port yang saat ini tengah disiapkan antara lain di Tangerang, Surabaya, dan Semarang. Pembangunan dry port akan dilakukan oleh swasta. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan.

Sekadar informasi, dry port yang sudah beroperasi berada di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Dry port ini memiliki lahan cu­kup luas, yakni 200 hektare (ha) dan dapat menampung sekitar 2,5 TEUs.

Ridwan menyebutkan, dry port tambahan akan menampung tidak jauh beda dengan kapasitas dry port yang sudah beroperasi.

"Kita harapkan dengan adanya tambahan pembangunan dry port, waktu dwelling time hanya dua hari," pungkasnya.

Muara Baru Lumpuh


Kegiatan bisnis di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, di Muara Baru, Ja­karta Utara, kemarin, lumpuh. Nelayan, pedagang ikan dan pelaku industri perikanan, meng­gelar mogok kerja.

"Dari aksi ini, lebih dari 70 perusahaan ikut berpartisipasi. Kapal dan nelayan juga tidak melaut lagi," ungkap Ketua Pa­guyuban Pengusaha Muara Baru (P3MB) Tachmid Widiasto.

Untuk diketahui, mereka melakukan mogok memprotes ketentuan baru. Yakni, dibatasinya masa sewa menjadi 5 tahun dari sebelumnya 20 tahun. Selain itu, tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru naik drastis hingga 450 persen se­lama 5 tahun ke depan. Mereka inginkan masa sewa minimal 10 tahun, tarif sewa naik tidak lebih dari 20 persen, dan menentang pengosongan paksa. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya