Berita

Foto/Net

Politik

ITW: Tarif Angkutan Umum Harus Sesuai Ketentuan

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 09:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Transportasi angkutan umum harus diberikan sanksi tegas apabila memberlakukan tarif tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pengawas transportasi angkutan umum yang harus memberikan sanksi tegas," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Selasa (11/10).

Ketentuan tarif merupakan bagian dari persyaratan administrasi bagi seluruh kendaraan yang digunakan sebagai transportasi umum  angkutan orang dan barang, termasuk yang menggunakan aplikasi berbasis tekonologi informasi.
 

 
"Seluruh transportasi umum angkutan termasuk yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi harus menggunakan tarif sesuai ketentuan," ujar Edison.
 
Menurutnya, apabila masalah tarif terbiarkan sangat potensi menimbulkan permasalahan baru. Maka, pemerintah harus menegakkan aturan sesuai dengan amanat UU 22/2009 dan Permenhub 32/2016.
 
Edison menjelaskan, Permenhub 32/2016 tentang penyelenggaran angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, sudah mengatur tentang tarif harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
 
Termasuk penyelenggaran angkutan umum dengan aplikasi berbasis teknologi informasi. Pasal 44 Permenhub 32/2016 menyebutkan pelayanan dan tarif merupakan ranah pengawasan pemerintah. Sedangkan Pasal 48 ayat 5 menegaskan pelanggaran terhadap ketentuan tarif yang ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan adalah termasuk dalam pelanggaran administrasi.
 
"Semua angkutan umum baik yang bertrayek maupun tidak, harus menggunakan tarif resmi yang dihitung berdasarkan peraturan pemerintah," ujar Edison.
 
Sementara hasil penelusuran ITW, diskriminasi soal tarif, masih terus berlangsung. Angkutan umum yang menggunakan aplikasi menetapkan tarif sesuai dengan aturan mereka sendiri. Sementara angkutan umum lainnya menggunakan tarif sesuai dengan argo yang terlihat secara transparan. Begitu juga angkutan yang memiliki trayek menarik ongkos sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan.
 
Sejatinya angkutan umum dengan aplikasi juga wajib menggunakan argometer yang resmi untuk menampilkan tarif yang harus dibayar oleh penumpang. Sebab, pemasangan argometer itu menjadi bagian dari persyaratan untuk bisa beroperasi.
 
Menurut Edison, semua pihak harus berperan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai budaya dan potret modrenitas, sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya