Foto/Net
Foto/Net
RMOL. Indonesia Corruption Watch (ICW) menelusuri beÂberapa calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana koruÂpsi (tipikor) mengikuti seleksi di Mahkamah Agung memiÂliki catatan buruk. Mereka tak layak direkomendasikan menjadi pengadil.
Peneliti hukum ICW, Aradilla Caesar mengatakan, pihaknya sudah menelusuri rekam jejak terhadap 60 orang calon hakim dari total 85 calon. Dari penelurusan tersebut, pihaknya hanya merekomenÂdasikan tiga nama.
"Sisanya tidak layak karena tidak memiliki kompetensi, integritas dan indepedensi. Para calon kebanyakan pencari kerja kerja dan tidak sedikit yang tidak memiliki pemahaÂman seputar dunia peradilan," sebut Aradila.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00
Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52
Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45
Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36
Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21