Berita

Bandara Ahmad Yani/net

Bisnis

Diduga Langgar Aturan, Paket III Bandara Ahmad Yani Diprotes Pengusaha

SELASA, 11 OKTOBER 2016 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Proses tender pembangunan gedung terminal dan sarana penunjang (paket III) Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang, mendapat protes dari kalangan pengusaha.

PT Angkasa Pura I (Persero) dituding tidak menerapkan transparansi dan menyalahi aturan hukum dalam proyek yang memakan anggaran hampir Rp1 trilun itu. Bahkan Angkasa Pura disebut berpihak pada salah satu peserta tender.

Catur Riyadi yang mewakili peserta tender dari PT Darma Perdana Muda, mengatakan, Angkasa Pura I seharusnya membuka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang atau jasa kepada semua peserta. Namun, kenyataanya proses tender ini dilakukan secara terbatas.


"Selama ini belum pernah terjadi lelang terbatas, umumnya dilakukan lelang terbuka. Sedangkan lelang nilai di atas Rp 1 triliun tidak pernah ditemui lelang terbatas," ujar Catur kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).

Catur menilai, pemerintah telah membuat perangkat peraturan yang ketat dan rinci terkait pelaksanaan lelang proyek yang dibiayai uang negara. Aturan itu, sambung Catur, dimaksudkan agar pengadaan bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Menurutnya, jika semua aturan itu diikuti, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyakarakat.

"Pada kenyataannya, meskipun cara pengadaan barang atau jasa telah diatur secara ketat dan rinci masih terdapat banyak penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi. Seperti yang terjadi di PT Angkasa Pura I, pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan pelelangan umum ternyata dilakukan dengan pelelangan terbatas," ujar dia.

Lebih lanjut Catur mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengendalian, pengawasan atau pun pemeriksaan dalam pelaksanaan lelang PT Angkasa Pura I. Terutama mengenai dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran UU Antimonopoli.

Catur menuding, Angkasa Pura I telah menyalahgunakan wewenang dan melanggar UU Nomor 5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tata usaha tidak sehat.

"Lalu untuk apa ada pendaftaran lelang kalau pemenangnya sudah ditentukan?" sesalnya.

Hingga berita ini dilaporkan, redaksi masih berusaha meminta konfirmasi pihak Angkasa Pura I terkait tudingan-tudingan tersebut. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya