Berita

Foto: Dok

Bisnis

Mogok Massal Sebulan, Nelayan Dan Buruh Berharap Didengar Jokowi

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Puluhan ribu nelayan, buruh dan anak buah kapal (ABK) Pelabuhan Muara Baru mogok massal hari ini (Senin, 10/10). Rencananya aksi ini berlangsung hingga satu bulan ke depan.

"Ini rencana aksi untuk kapal selama satu bulan dan untuk pabrik selama tujuh hari. Kami berharap dengan aksi mogok Pak Presiden Jokowi bisa mengambil langkah-langkah cepat. Sebetulnya bila dunia usaha seperti ini berarti ada masalah yang harus diselesaikan," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru, Tachmid Widiasto Pusoro dalam keterangannya.

Tachmid mengemukakan, sebetulnya nelayan buruh, ABK, pekerja pelabuhan dan pengusaha perikanan tidak ingin melakukan aksi mogok kerja. Namun tetap dilakukan sebagai langkah keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo)  yang dinilai memberatkan dunia usaha perikanan.


"Kami ingin aksi ini tidak berkepanjangan. Karena akan merugikan puluhan ribu tenaga kerja," terang Tachmid.

Dijelaskan, mogok kerja ini dipicu langkah Perum Perindo menerbitkan SK Direksi untuk menaikkan sewa lahan sebesar lebih dari 450 persen dan masa sewa lahan dibatasi hanya lima tahun.

"Kami industri perikanan butuh kepastian usaha. Sebab itu bila lima tahun akan menimbulkan ketidakpastian usaha. Dan investasi di industri perikanan puluhan bahkan ratusan miliar. Bila ini dilakukan perusahaan perikanan bisa gulung tikar dan 85 ribu nelayan dan pekerja akan di PHK," tegasnya.

Ia memastikan pengusaha perikanan tidak sanggup membayar harga yang telah ditentukan itu, dan diperparah dengan pembatasan waktu sewa dari sebelumnya 20 tahun, hanya lima tahun.

"Dengan sewa fantastik tersebut tidak akan ada daya saing produk perikanan dibandingkan negara Vietnam, Thailand dan Filipina. Di Vietnam mereka bisa sewa jangka waktu yang panjang 40-50 tahun sehingga bisa ada kepastian usaha," ujarnya.

Pihaknya juga menuntut pengosongan paksa dihentikan. Termasuk soal pengurusan izin kapal berlayar harus selesai dalam tujuh hari kerja.

"Hari ini saya dari Asosiasi Tuna Indonesia melakukan aksi mogok di Pelabuhan Muara Baru.  Kami keberatan dengan peraturan menteri yang menghapus dan melarang penggunaan alat tangkap," kata Muhammad.

Transhipment sudah berjalan sejak 1994. Pihaknya tidak yakin dengan penghapusan itu bisa menjamin kepastian hukum.

Menurut Muhammad, pemerintah harus duduk bersama dengan stakeholder industri perikanan. Jangan sampai aturan yang dibuat justru menghambat industri perikanan.

"Tindakan Perindo yang menaikkan sewa lahan sebesar 450 persen, sudah melebihi dari ketentuan PP No 65 Tahun 2015, di mana untuk pelabuhan samudra, sewa lahannya Rp 4 ribu per meter per segi dan sumbangan Rp 500. Jangan sampai kebijakan Perindo mematikan pengusaha ikan tuna," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya