Berita

Jaya Suprana

Menghargai Ahok Minta Maaf

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 11:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIRNYA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok minta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya.

Ahok menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 september lalu. Ahok mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melecehkan ayat suci Al Quran. Karenanya, Ahok menyampaikan permintaan maaf, apabila ada yang merasa tersinggung akibat ucapannya. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," demikian pernyataan Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, pagi tadi (Senin, 10/10).

Menghina sama sekali bukan hak asasi manusia. Menghina justru kewajiban asasi manusia untuk senantiasa menghindarinya. Sebaliknya merasa terhina atau tidak terhina merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Saya tidak berhak memaksa orang lain untuk merasa tidak terhina akibat ucapan, sikap atau perilaku saya yang sama sekali tidak berniat menghina. Maka apabila orang lain merasa terhina akibat ucapan, sikap atau perilaku saya, meski saya sama sekali tidak berniat menghina adalah lebih kesatria apabila saya meminta maaf atas ucapan, sikap atau perilaku yang telah melukai perasaan orang lain.


Sebagai cantrik Gus Dur yang sedang mencoba mempelajari sikap berani menyatakan yang benar sebagai benar, dan yang tidak benar sebagai tidak benar, saya menghargai sikap kesatria Ahok untuk akhirnya berkenan memohon maaf atas kekeliruan yang telah dilakukannya dalam menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Permohonan maaf Ahok merupakan ungkapan kekesatriaan seorang pemimpin yang berani mengaku bersalah dan memohon maaf atas kesalahan dirinya. Memang Ahok tidak berniat menghina namun apabolehbuat tafsir Ahok terhadap Surat Al-Maidah ayat 51 memang telah terbukti melukai sanubari umat Islam di Indonesia.

Di samping memohon maaf seharusnya Ahok juga berterimakasih kepada umat Islam Indonesia yang terbukti meski merasa terhina namun sama sekali tidak melakukan kekerasan. Dengan memohon maaf Ahok memang telah menghormati dan menghargai peradaban tinggi umat Islam Indonesia yang telah terbukti menghindari jalur kekerasan demi menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Bareskrim tentang penghinaan Ahok terhadap kitab suci Al Quran.

Penghormatan dan penghargaan saya sampaikan kepada Djarot Saiful Hidayat, A Agym, Ketua DPR Ade Kamaruddin, Din Syamsuddin, dan para tokoh lainnya serta umat Islam Indonesia yang telah berkenan menegur dan menyarankan Ahok untuk memohon maaf.
Kepada mereka yang tidak setuju Ahok minta maaf, saya mohon agar berkenan menahan diri untuk tidak lebih jauh menjerumuskan Ahok lebih dalam ke dalam jurang kekeliruan yang bukan saja merugikan diri Ahok sendiri namun malah juga menggerogoti sendi-sendi kerukunan antar para umat beragama di Indonesia yang bahkan sudah menjadi suri teladan kerukunan antar umat beragama bagi seluruh negara dan bangsa di planet bumi masa kini.

Apabila para pendukung Ahok memang benar-benar menyayangi Ahok, maka sebaiknya jangan sampai terlalu fundamentalis sehingga secara membabibutatuli selalu membenarkan apa pun yang dilakukan Ahok. Para pendukung Ahok yang benar-benar sayang Ahok wajib senantiasa waspada untuk mencegah jangan sampai Ahok terjurumus melakukan hal yang bisa merugikan diri Ahok sendiri apalagi yang rawan memecah-belah sendi-sendi persatuan dan kesatuan warga Indonesia yang bersukma Bhinneka Tunggal Ika.[***]


Penulis senantiasa mendambakan persatuan-kesatuan bangsa Indonesia


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya