Berita

Politik

Rois Syuriah PBNU: Muslim dan Non-Muslim Punya Hak Jadi Pemimpin

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 22:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang ini, baik untuk negara maupun dalam level daerah, adalah pemimpin yang bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan atas daerah yang dipimpinnya. Kriteria itu bisa didapatkan dari seorang pemimpin muslim maupun non-muslim karena sejatinya keduanya sama-sama punya hak untuk menjadi pemimpin.

"Muslim dan Non Muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata Rois Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945, di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).

Menurut dia, ramainya perdebatan mengenai pemimpin yang dikaitkan dengan SARA lebih karena tidak memahami tafsir dan asbabunnuzul dari ayat yang dijadikan dalil. Seperti ayat 51 Surat Al-Maidah, kata dia, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud bukanlah untuk pemimpin seperti gubenrur. Melainkan karena konteks saat itu yang sedang dalam kondisi perang. Dia merasa perlu menyampaikan imbauan itu karena sekarang ini banyak beredar isu dan wacana di pemberitaan termasuk di media sosial yang begitu gampang mencaci seseorang dan berkomentar kasar dengan argumentasi SARA.


"Sangat banyak komentar yang tidak santun dan tidak sesuai dengan Pancasila. Dan tentu bertentangan dengan agama kita. Demokrasi belum baik di negara ini. Buktinya kalau mau hebat caranya dengan black-campaigne, mencari kesalahan orang lain. Maka kemudian politik kita menjadi bercitra buruk, menjadi negatif, tergambar sebagai dunia hitam yang perlu dihindari," ujarnya.

Bagi NU, kata dia, dalam menyikapi momentum demokrasi seperti pilkada, terlebih seperti Pilkada DKI Jakarta adalah agar demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, dia mengimbau agar dalam berdemokrasi jangan menggunakan isu SARA (Suku, Ras, dan Agama) sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan menjatuhkannya.

"Isu SARA sama sekali tidak dipernankan untuk dipergunakan dalam rangka mendiskreditkan orang lain. Kita menjunjung tinggi budaya dan adab. Tidak boleh merendahkan pihak lain untuk suatu kemenangan politik. Tidak boleh menyerang dengan SARA untuk mengalahkan lawan politik. Itu melanggar UUD 1945," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ishomuddin kemudian menyampaikan perihal ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan dianggap menistakan Al-Quran. Ishomuddin yang mengaku telah melihat secara utuh rekaman tersebut menilai bahwa tidak ada niat dari Ahok untuk menistakan kitab suci umat Islam.

"Saya setelah melihat utuh videonya, saya menduga beliau tidak punya niat untuk melecehkan. Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan," katanya.

Terhadap semua pihak, Ishomuddin juga mengajak agar dalam berdemokrasi dan hidup bernegara tidak mudah untuk menyesatkan seseorang serta dengan begitu mudah menuding seseorang dengan sebutan telah melakukan penistaan. Lebih baik, kata dia, ketika mendengar atau membaca suatu informasi terlebih dahulu tabayyun, klarifikasi, untuk memperoleh suatu informasi yang diyakini benar.

"Oleh karena itu, kegiatan politik kita harus junjung tinggi Pancasila dan UUD 45 dan dengan tidak membenturkan dengan agama, karena hanya akan membahayakan negara kita. Kalau ada berita apapun, tabayyun, atau klarifikasi. Janngan kita hanya baru membuka twitter, WA, BBM, setiap berita yang mengandung dua kemungkinan benar atau salah, maka harus kroscek, klarifikasi," jelasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya