Berita

Politik

Rois Syuriah PBNU: Muslim dan Non-Muslim Punya Hak Jadi Pemimpin

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 22:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang ini, baik untuk negara maupun dalam level daerah, adalah pemimpin yang bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan atas daerah yang dipimpinnya. Kriteria itu bisa didapatkan dari seorang pemimpin muslim maupun non-muslim karena sejatinya keduanya sama-sama punya hak untuk menjadi pemimpin.

"Muslim dan Non Muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata Rois Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945, di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).

Menurut dia, ramainya perdebatan mengenai pemimpin yang dikaitkan dengan SARA lebih karena tidak memahami tafsir dan asbabunnuzul dari ayat yang dijadikan dalil. Seperti ayat 51 Surat Al-Maidah, kata dia, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud bukanlah untuk pemimpin seperti gubenrur. Melainkan karena konteks saat itu yang sedang dalam kondisi perang. Dia merasa perlu menyampaikan imbauan itu karena sekarang ini banyak beredar isu dan wacana di pemberitaan termasuk di media sosial yang begitu gampang mencaci seseorang dan berkomentar kasar dengan argumentasi SARA.


"Sangat banyak komentar yang tidak santun dan tidak sesuai dengan Pancasila. Dan tentu bertentangan dengan agama kita. Demokrasi belum baik di negara ini. Buktinya kalau mau hebat caranya dengan black-campaigne, mencari kesalahan orang lain. Maka kemudian politik kita menjadi bercitra buruk, menjadi negatif, tergambar sebagai dunia hitam yang perlu dihindari," ujarnya.

Bagi NU, kata dia, dalam menyikapi momentum demokrasi seperti pilkada, terlebih seperti Pilkada DKI Jakarta adalah agar demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, dia mengimbau agar dalam berdemokrasi jangan menggunakan isu SARA (Suku, Ras, dan Agama) sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan menjatuhkannya.

"Isu SARA sama sekali tidak dipernankan untuk dipergunakan dalam rangka mendiskreditkan orang lain. Kita menjunjung tinggi budaya dan adab. Tidak boleh merendahkan pihak lain untuk suatu kemenangan politik. Tidak boleh menyerang dengan SARA untuk mengalahkan lawan politik. Itu melanggar UUD 1945," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ishomuddin kemudian menyampaikan perihal ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan dianggap menistakan Al-Quran. Ishomuddin yang mengaku telah melihat secara utuh rekaman tersebut menilai bahwa tidak ada niat dari Ahok untuk menistakan kitab suci umat Islam.

"Saya setelah melihat utuh videonya, saya menduga beliau tidak punya niat untuk melecehkan. Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan," katanya.

Terhadap semua pihak, Ishomuddin juga mengajak agar dalam berdemokrasi dan hidup bernegara tidak mudah untuk menyesatkan seseorang serta dengan begitu mudah menuding seseorang dengan sebutan telah melakukan penistaan. Lebih baik, kata dia, ketika mendengar atau membaca suatu informasi terlebih dahulu tabayyun, klarifikasi, untuk memperoleh suatu informasi yang diyakini benar.

"Oleh karena itu, kegiatan politik kita harus junjung tinggi Pancasila dan UUD 45 dan dengan tidak membenturkan dengan agama, karena hanya akan membahayakan negara kita. Kalau ada berita apapun, tabayyun, atau klarifikasi. Janngan kita hanya baru membuka twitter, WA, BBM, setiap berita yang mengandung dua kemungkinan benar atau salah, maka harus kroscek, klarifikasi," jelasnya. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya