Berita

Foto: Net

Bisnis

Jaman: OTT Di Belawan Bukan Terkait Dwelling Tme!

MINGGU, 09 OKTOBER 2016 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Belawan, belum lama ini, terkait dwelling time, dinilai salah kaprah.

"Kasus ini tidak ada kaitan sama sekali dengan dwelling time. Diulangi, tidak ada kaitan sama sekali dengan dwelling time," tegas Litbangsus Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), Agust 'Qbon' Shalahuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/10).

Logikanya, jelas Qbon, lokasi penangkapan pelaku d terminal kargo umum (general cargo).


"Sejak kapan dwelling time bergeser dari terminal peti kemas ke terminal umum? Terus, barang yang terlibat berupa barang curah sedangkan dalam dunia dwelling time barang itu dimasukan ke dalam container/peti kemas, apapun barangnya," paparnya.

Untuk diingat pula, dwelling time berurusan dengan peti kemas impor, bukan barang antarpulau seperti di Belawan itu. Parahnya lagi, menurut dia, bukti yang disebut polisi sebagai uang pemerasan sebetulnya ongkos pelabuhan pemuatan (OPP).

"Kalau salah kaprah sudah akut begini, siap-siaplah semua orang di pelabuhan, mulai dari kelas teri sampai kelas tuna, ditangkapi polisi dengan tuduhan melakukan 'tindak pidana' dwelling time," ujarnya, mewanti-wanti.

Dia pun mengusulkan, agar salah kaprah ini tidak berlanjut dan memakan korban yang tidak perlu, Presiden Jokowi harus menugaskan penanganan dwelling time kepada pihak-pihak yang memiliki kompetensi terkait hal itu.

"Dwelling time (DT) itu bukan penyakit. Ia seperti gejala panas yang mengindikasikan adanya infeksi. Tidak cukup dengan hanya memberikan obat penurun panas," tuturnya, berumpama.

Menurut dia, orang seringkali salah mengartikan dwelling time. Merujuk defini World Bank, dwelling tim adalah lamanya waktu yang dihitung sejak peti kemas di pelabuhan sejak barang itu dibongkar dari kapal ke terminal sampai meninggalkan gerbang terminal setelah semua dokumen impor diselesaikan oleh kantor Bea Cukai.

Dari definisinya, dwelling time jelas bukan hanya sebatas proses bongkar muat dan pemindahan kontainer, tetapi juga mencakup proses pengurusan dokumen (clearance). Ada tiga bagian DT, yaitu pre-customs clearance, customs clearance dan post-customs clearance.

Jaman mencatat, awal tahun lalu, pre-customs memerlukan waktu sekitar tiga hari (60 persen), customs clearance kurang dari sehari (18 persen) dan post-customs clearance sekitar sehari (22 persen).[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya