Berita

Politik

Ternyata, Buni Yani Mantan Pendukung Ahok

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 09:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ternyata, pemilik akun Facebook Buni Yani yang memposting video Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menyinggung isi Surat Al Maidah 51 dalam Al Quran, adalah seorang yang pernah memuji Ahok karena kinerjanya membangun Jakarta.

Hal ini dia nyatakan dalam halaman facebooknya kemarin, setelah video yang ia sebarkan melahirkan pro kontra dan membuat dirinya dilaporkan ke kepolisian oleh relawan Ahok-Djarot.

Buni Yani mengaku heran, mengapa ketika dirinya memuji keberhasilan Ahok tidak ada pendukung Ahok yang merespons sikapnya.


"Saya juga bingung. Pas saya memuji sedikit keberhasilan petahana atas prestasi kali bersih setelah lewat pintu air Manggarai beberapa hari sebelum Idul Adha, tak ada pendukungnya yang memuji sikap saya ini," tulis Buni dinihari tadi di facebooknya.

"Tapi giliran fakta dan kritik yang saya posting, langsung saya dianggap tukang pelintir dan tukang fitnah. Ya nggak bisa gitu dong," lanjutnya.

Di ruang yang sama, Buni Yani yang adalah peneliti dan mantan praktisi media, juga menyertakan "screenshot" beberapa status yang pernah ia tulis di media sosial twitter untuk menyatakan dukungan dan pujian kepada Ahok.

"Ini dulu waktu saya masih melihat Ahok normal dan mendukungnya. Saya berubah setelah banyak ndak beresnya. Buat yg mau bawa ini ke ranah kebencian, rasisme, dan sejenisnya, lu emang seneng dibegoin. Kenapa tak langsung tanya ke saya saja," ungkap Buni di atas screenshot yang ia sebar.

Kemarin, Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan akun Si Buni Yani atau SBY ke Polda Metro Jaya, terkait video Ahok yang menuai kontroversi. Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) karena menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting potongan dari video asli. (Buni Yani: Saya Tidak Mengedit Video Ahok)

Buni Yani memposting video itu pertama kali pada 6 Oktober, dengan menyertakan tulisan "Penistaan Terhadap Agama?"  dan menyatakan "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Setelah laporan ke polisi itu, Buni mengaku banyak simpati dan dukungan yang berdatangan kepadanya. Bahkan menurutnya pernyataan dukungan itu masih ia terima sampai pukul 01.00 dinihari, yang intinya menyatakan kesediaan untuk mendampingi secara hukum.

"Ada sekitar 20-an firma hukum, individu dan organisasi yang telah bersedia menjadi pengacara saya. Mereka semua memberikan layanan cuma2 karena ingin merawat kebebasan berbicara dan/atau memberikan hukuman kepada penista agama. Ada yang mendukung dan memberikan bantuan hukum dari Florida, Australia, Medan, dan bagian lain di Tanah Air," ungkap Buni.

"Atas doa dan dukungan kawan2 semua, proses hukum ini akan kita tempuh bersama. Siang ini saya akan bertemu organisasi hukum yang akan mendampingi. Bagi kawan2 pengacara yang sudah bersedia, suatu ketika akan saya hubungi," lanjutnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya